Berita Kriminalitas

Bertuah Gultom Perempuan Korban Jambret Sukses Bikin Penjambret Masuk Got

Perempuan bernama Bertuah Gultom di Kota Palembang dijambret saat sedang menunggu ojek online.

Editor: Suang Sitanggang
TRIBUN SUMSEL
Dua pelaku penjambretan terhadap Bertuah Gultom honorer di Dinas Kesehatan di Kota Palembang 

TRIBUNJAMBI.COM - Perempuan bernama Bertuah Gultom di Kota Palembang dijambret saat sedang menunggu ojek online.

Pegawai Dinas Kesehatan yang bernama lengkap Bertuah Rianti Gultom itu pada akhirnya sukses membuat penjambret keok.

Aksi penjambret sukses digagalkannya dan berkat bantuan dari warga sekitar.

Dua pelaku tersebut bernama Noviyanto (33) dan Tian Adi Bakti (30) warga Kecamatan Seberang Ulu 1 Kota Palembang.

Penjambretan terhadpa Bertuah terjadi Senin (15/3/2021) sore di Jalan Sukabangun 2, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Noviyanto dan Tian Adi Bakti menjambret Bertuah Gultom saat perempuan yang bekerja sebagai honorer itu memesan ojek online di pinggir jalan.

Penjambret yang menggunakan sepeda motor tersebut datang dan langsung merampas HP yang sedang dipakai Bertuah.

Korban mengatakan saat HP itu dirampas dari tangannya oleh pengendara motor, ia secara refleks menarik HP tersebut.

"Aku langsung refleks langsung menarik HP aku itu," ujarnya.

Perlawanan Bertuah membuat pelaku hilang keseimbangan hingga akhirnya jatuh.

"Langsung jatuh dan mereka masuk ke got di dekat lokasi menjambret aku," ucap Bertuah ditemui di Polsek Sukarame Palembang, Senin (15/3/2021).

Setelah itu Bertuah langsung berteriak-teriak telah menjadi korban penjambretan.

Teriakannya mendatangkan reaksi dari pengendara dan warga sekitar untuk datang ke lokasi, kemudian mengeliling pelaku.

Saat diinterogasi warga, pelaku sempat mengelak menjambret korbannya.

"Sempat mengelak, tapi HP aku sudah di dia. Mereka langsung diamankan warga," tutur Bertuah.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved