Nasib Mengerikan 4 Warga Korea Utara setelah Sebar Poster Drakor, Kim Jong Un Perintahkan Eksekusi
Kim Jong Un dikebarkan memerintahkan pasukannya tembak mati 4 warga Korea Utara baru-baru ini.
TRIBUNJAMBI.COM - Kim Jong Un dikebarkan memerintahkan pasukannya tembak mati 4 warga Korea Utara baru-baru ini.
Keempat warga itu ditembak mati di depan umum di Kota Pyongyang, ibu kota Korea Utara.
Korea Utara, di bawah kepemimpinan Kim Jong Un menolak hampir semua tentang Korea Selatan.

Empat warga Korea Utara dieksekusi di depan umum di Pyongyang karena mendistribusikan materi video ilegal.
Seorang sumber yang mengetahui insiden itu mengatakan kepada Daily NK bahwa mereka ditembak mati pada pada 2 Maret di Lapangan Tembak Daewon-ri di Distrik Sadong, Pyongyang.
Mereka yang ditembak mati terdiri dari tiga pria dan satu wanita, dieksekusi regu tembak di depan warga setempat dan inminban (pengawas lingkungan).
Diketahui jika mereka merupakan penduduk Hadang-dong, daerah di Distrik Hyongjae, Pyongyang.

Kelompok beranggotakan 4 orang ini dituding telah menyimpan film, acara hiburan, dan program musik Korea Selatan dalam sebuah kartu SD dan mendistribusikannya ke seluruh negeri.
Kelompok yang akhirnya ditembak mati itu dipimpin seorang pria 50 tahunan dan istrinya berusia sekitar 40 tahun.
Menurut laporan Daily NK, kejadian ini juga berkaitan dengan banyaknya orang di Hadang-dong sebagai pembuat rokok palsu yang disebut gadaegidambae.
Mereka adalah satu diantara yang bekerja sebagai pembuat rokok palsu.
Sejak Agustus tahun lalu, pasangan itu menarik sorotan warga setempat karena membeli rumah orang lain untuk memperluas tempat tinggal mereka.
Pasangan ini juga mendirikan sebuah pabrik mini yang lengkap dengan peralatan produksi di dekat rumah mereka dengan 30 hingga 40 orang karyawan.

Namun tetangga pasutri itu menaruh rasa curiga lantaran keduanya mendadak kaya, padahal keuntungan produksi rokok palsu tidak terlalu besar.
Selain itu, tetangga juga merasa ada kejanggalan karena mereka menambahkan kotak ekstra saat mengirim rokok-rokok tersebut.
Pada Januari lalu, karyawan pabrik rokok melakukan pemeriksaan terhadap kotak rokok itu.
Mereka menemukan banyak kartu SD yang justru berisi konten-konten Korea Selatan di bawah dua bungkus rokok di dalam kotaknya.
Mereka sebelum akhirnya ditembak mati dilaporkan ke Kementerian Keamanan Negara.
"Kasus pasutri itu dikirim dari Kementerian Keamanan Negara ke pusat komando Pyongyang, dan kemudian dua karyawan berusia 30-an yang dibayar oleh pasangan itu untuk menyalin kartu SD ditangkap," kata sumber ini.
Aparat berwenang setempat sempat menanyakan asal muasal kartu SD itu, namun pasutri tersebut mengaku dua kali menerima kotak berisi beberapa USB saat mengimpor kertas rokok dan tidak tahu siapa yang menempatkannya di dalam kotak.

"Kasus itu dilaporkan ke Kim Jong Un dan mereka diperintahkan untuk dieksekusi sebagai pengkhianat bangsa," kata sumber itu.
"Pemeriksaan pendahuluan biasanya memakan waktu sekitar enam bulan, tetapi pasangan itu dieksekusi di depan umum dengan cepat untuk menjadikannya contoh," tambah sumber ini.
Berdasarkan Pasal 27 undang-undang pemikiran anti-reaksioner mengatakan, siapapun yang kedapatan mengimpor atau mendistribusikan film, musik, atau karya terbitan Korea Selatan bakal menghadapi kerja paksa atau eksekusi seumur hidup.(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)
Sumber Artikel : Tribunnews