Berita Batanghari
Inspektorat Kab Batanghari Selamatkan Uang Negara Rp1 M, Mukhlis:di Provinsi Jambi Kita yang Terbaik
Inspektorat Daerah Kabupaten Batanghari berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp1 Miliar, dari hasil audit
Penulis: A Musawira | Editor: Andreas Eko Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Musawira
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Inspektorat Daerah Kabupaten Batanghari berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp1 Miliar, dari hasil audit terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 di sejumlah OPD.
Besaran kerugian negara yang ditemukan beragam, hal itu disampaikan langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Batanghari, Mukhlis kepada Tribunjambi.com.
“Untuk 2019 lalu uang negara yang kita selamatkan sebesar Rp 1,004 Miliar, dan itu sudah dikembalikan pada 2020 yang lalu,” kata Mukhlis selaku Inspektur Daerah Kabupaten Batanghari, Minggu (14/3/2021).
Inspektur mengungkapkan, pertama temuan penyelewengan dari Dinas PUPR bersumber dari DAK.
Kedua, Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari yang juga bersumber dari DAK.
“Nggak ada lagi yang tergantung, karena masa mengembalikan selama 60 hari kerja, jika melebihi itu tidak dibayarkan, kita serahkan kepada aparat penegak hukum (APH),” jelasnya.
Sejauh ini, laporan hasil pemeriksaan (LHP) 2019 yang diserahkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi kepada Pemerintah Daerah sudah clear semua.
Lanjutnya, Inspektur mengatakan pada 2020 pihaknya baru memberikan Laporan Keuangan Daerah (LKD) 2020 kepada BPK Provinsi Jambi pada Rabu (10/3/2021).