CEK Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu Tahap 2, Begini Cara Mencairkannya Login di dtks.kemensos.go.id

Segera cek rekening Anda karena dana bansos dari Kemensos untuk warga DKI Jakarta terdampak Covid-19 sudah cair.

Editor: Rohmayana
ist
BST tahap dua sudah bisa dicairkan sebesar Rp 300 Ribu 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -- Pemprov DKI umumkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 2 sudah dicairkan hari Jumat (12/3/2021).

Segera cek rekening Anda karena dana bansos dari Kemensos untuk warga DKI Jakarta terdampak Covid-19 sudah cair.

Pada BST Tahap 2 ini, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pemutakhiran data melalui musyawarah kelurahan berdasarkan usulan RT/RW.

Hal tersebut dilakukan karena adanya perubahan data yang disesuaikan kembali dengan kategori penerima BST, seperti adanya penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap.

Penerima sudah dapat menarik langsung melalui Kartu ATM Bank DKI.

Cara pencairan

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan pemutakhiran data untuk memastikan proses pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) berjalan lancar dan tepat sasaran.

Hal tersebut dilakukan karena adanya perubahan data yang disesuaikan kembali dengan kategori penerima BST.

"Seperti adanya penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap," tulis Anies Baswedan dalam akun Instagram-nya @aniesbaswedan Selasa (9/3/2021).

BST Tahap 2 akan didistribusikan langsung ke rekening penerima manfaat pada minggu kedua bulan Maret 2021 secara serentak.

Pihaknya juga merangkum 9 pertanyaan yang sering ditanyakan terkait BST Tahap 2.

Temukan jawabannya pada infografik berikut!

Cara Mengecek

Sementara itu, Anda sudah tahu bagaimana cara cairkan data BST Rp 300 ribu dari Kemensos RI?

Jika ingin dana BST Kemensos Rp 300 ribu cair, segera cek data penerima BST di laman resmi DTKS Kemensos.

Diketahui cara mengecek daftar penerima BST Rp 300 ribu dengan cara mengakses laman dtks.kemensos.go.id.

Bila ingin mengakses di laman dtks.kemensos.go.id, para anggota PKH wajib menggunakan nomor KIS atau NIK.

Sebelum masuk ke tahap pencairan, Anda mengecek terlebih dahulu apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos atau tidak.

Jika sudah terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos, selanjutnya silakan melakukan pencairan di kantor pos terdekat.

Para penerima BST Kemensos tersebut, wajib membawa surat undangan dari perwakilan pihak desa setempat.

Diketahui, program bansos Kemensos Rp 300 ribu dari pemerintah ini akan disalurkan setiap satu bulan sekali.

Adapun sasaran penerima BST ialah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara cek penerima BST Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:

- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id.

- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.

Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

- Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

- Klik Cari.

Cara Mencairkan Dana BST Rp 300 Ribu

Ketua RT atau perwakilan pihak desa akan memberikan surat undangan bagi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Surat undangan tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat, biasanya level kecamatan untuk mencairkan bantuan.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri dalam pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Jangan lupa untuk memakai masker.

Setiba di kantor pos, tunggulah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah cairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

(Tribunnews.com/Yurika/Sri Juliati, Kontan.co.id/Virdita Ratriani)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved