Ketua Umum Partai Demokrat AHY Dilaporkan Penggagas KLB Darmizal ke Bareskrim Mabes Polri
Ketua Umum Partai Demokrat AHY dilaporkan Darmizal ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat 12 Maret 2021.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat AHY dilaporkan Darmizal ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat 12 Maret 2021.
Damrizal merupakan satu di antara penggagas KLB Partai Demokrat yang berlangsung sepekan lalu di Sibolangit, Sumatera Utara.
AHY dilaporkan terkait dugaan pemalsuan akta otentik Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tentang pendirian.
Damrizal mempersoalkan AHY karena memasukkan nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat
Damrizal melaporkan Agus Harimurti Yudhoyono itu ke Bareskrim Mabes Polri diwakili kuasa hukumnya, Rusdiansyah.
Dikatakan Rusdiansyah, putra sulung SBY itu diduga sudah memalsukan akta otentik AD/ART terkait pendiri Partai Demokrat pada 2020.
AHY dianggap secara diam-diam mencantumkan nama SBY sebagai pendiri Partai Demokrat.
Pencantuman nama SBY tersebut diduga tanpa melalui mekanisme partai.
Menurut Rusdiansyah, SBY tidak termasuk dalam kategori pendiri Partai Demokrat.
Pada akta pendirian Partai Demokrat tahun 2001, ucapnya, nama SBY tidak ada di sana.
Makanya, ucap dia, tahun 2020 AHY diduga telah melakukan perubahan di luar forum kongres.
Di dalam AD/ART yang baru dituliskan bahwa founding fathers Partai Demokrat adalah SBY dan Franky Rumangkeng.
"Sementara pendirian Partai Demokrat di tahun 2001 tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," terangnya.
Ada sejumlah barang bukti yang dibawa Rusdiansyah untuk memperkarakan putra sulung SBY itu.
Di antara bukti itu adalah AD/ART Partai Demokrat tahun 2001 dan tahun 2020.
Dia juga membawa SK Kemenkumham tahun 2020.
Hanya saja terkait laporan ini, Bareskrim Mabes Polri belum menerbitkan laporan polisi untuk pelaporan itu.
Rusdiansyah mengatakan, ia akan kembali lagi pada Selasa 16 Maret 2021,
Sementara itu, penyidik menyatakan masih perlu mendalami laporan dan barang bukti yang diserahkannya.
Baca juga: Setelah Ronaldo dan Messi, Nama-nama Pesepak Bola Ini Diprediksi Bakal Jadi Megabintang Baru
Baca juga: Di Mata Najwa Mahfud MD Sebut Pemerintah Akui AHY Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat
Baca juga: Moeldoko Diminta Segera Bertobat, KLB Demokrat Akan Kalah, Andi Arief: Kudeta Keblinger
Sumber: KOMPAS