KLB Partai Demokrat
Dimana Keberadaan Moeldoko Usai Jadi Ketum Demokrat Versi KLB? Jhoni Allen Ungkap Ada Tugas Negara
Moeldoko belum muncul di hadapan publik usai KLB Demokrat, Sekjen Partai Demokrat versi KLB Sumatera Utara, Jhoni Allen Marbun, ungkap keberadaanya.
TRIBUNJAMBI.COM - Setelah menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB, hingga saat ini Moeldoko belum menampakkan batang hidungnya.
Moeldoko belum juga muncul di hadapan publik usai KLB Demokrat, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB Sumatera Utara, Jhoni Allen Marbun, ungkap keberadaannya.
Jhoni Allen bicara soal kapan Ketua Umum Moeldoko akan muncul membahas langkah-langkah partai mereka dan polemik yang berlanjut dengan Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Begini, beliau mengutamakan kepentingan tugas kenegaraan itu ya," kata Jhoni di Menteng, Kamis (11/3/2021).
Diketahui, Moeldoko sampai saat ini masih berstatus pejabat pemerintah, yakni Kepala Staf Presiden.
Jhoni mengatakan untuk saat ini, pihaknya tengah menyelesaikan persoalan yang terjadi, termasuk soal keabsahan KLB untuk diserahkan kepada Kemenkumham.
Dirinya enggan membicarakan posisi Partai Demokrat ke depan, apakah akan bergabung ke pemerintah atau tetap menjadi oposisi.
Termasuk juga soal apakah Moeldoko akan diusung sebagai calon presiden 2024, Jhoni juga tak mengonfirmasi.
"Begini, kalau mau ke Bandung kita harus mampir dulu ke Bogor. Ini kan ke bogornya belum selesai," pungkasnya.
Sebelumnya, Jhoni Allen juga buka suara soal alasan mengapa Kongres Luar Biasa (KLB) jadi jalan terbaik bagi Demokrat.
Menurutnya, ada dinasti politik di Demokrat yang memegang kekuasaan tertinggi.
Dinasti tersebut yakni posisi ketum dan ketua majelis tinggi
"AHY mengangkat dan memberhentikan Dewan Pimpinan Pusat, mengangkat dan memberhentikan Dewan Pimpinan Daerah, mengangkat dan memberhentikan Dewan Pimpinan Cabang," kata Jhoni.
AHY, ditambahkan Jhoni, juga menentukan segala hal-hal yang strategis, kinerja, political will di dalam partai, di antaranya posisi waketum, sekjen dan seterusnya yang dinilainya sebagai pembantu ketu.
"Kedua, Ketua Majelis Tinggi, kewenangannya pertama membuat rancangan anggaran dasar anggaran rumah tangga yang disahkan dalam Kongres atau Kongres Luar Biasa, menentukan siapa calon ketua umum Pada kongres atau KLB," tambahnya
Pendiri Partai Demokrat, Etty Manduapessi secara resmi membuka Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB tersebut, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Tribun Medan/Danil Siregar
Pendiri Partai Demokrat, Etty Manduapessi secara resmi membuka Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB tersebut, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Tribun Medan/Danil Siregar (Tribun Medan/Danil Siregar)
Dia pun menyinggung SBY yang selalu mengklaim sebagai Demokrat sejati, tetapi menurutnya justru demokrasi PD diamputasi SBY.
"SBY selalu mendengungkan keadilan, tetapi faktanya AD/ART Tahun 2020 ini adalah mengambil keadilan-keadilan hak-hak daripada kader Demokrat dari Sabang sampai Merauke, di mana hak untuk kedaulatannya diamputasi dalam pasal AD/ART itu, bahkan calon ketua umum menjadi kewenangan Ketua Majelis Tinggi," urai Jhoni.
Dilanjutkan Legislator Komisi V itu, adik AHY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas juga memegang jabatan sebagai Ketua Fraksi Demokrat di Senayan.
"Mahkamah Partai yang menurut UU Parpol pasal 32 dia independen, hasilnya final. Ini tidak, hasilnya direkomendasi kepada Ketua Majelis Tinggi. Semuanya bermasalah dan melanggar UU," pungkasnya.
Tak Ada di Rumah
Padahal hari ini, tepat seminggu Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ya, pada Jumat (5/3/2021) lalu, lewat KLB sepakat mengangkat Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua umum.
Pengangkatan Moeldoko sebagai ketua umum disampaikan oleh pengaggas KLB, Johni Allen Marbun.
Malam setelah diangkat, Moeldoko tiba di lokasi KLB.
Dia pun memberikan pidatonya kepada kader yang hadir.
"Setelah adanya kepastian, saya dengan sukarela ke lokasi ini walaupun macetnya luar biasa. Saya sudah sangat menghargai perbedaan pendapat yang terjadi di KLB ini. Ada yang memilih Pak Moeldoko, Pak Marzuki Ali, inilah namanya demokrasi," kata mantan Panglima TNI ini.
Moeldoko juga bicara soal kepemimpinan.
"Berbicara leadership, kekuatan panglima ada di tangan kalian semua. Panglima tidak ada artinya kalau tidak memiliki prajurit yang tangguh. Seorang pemimpin tugasnya memberikan kekuatan dan energi kepada komandan di bawahnya, bukan malah melemahkan," tegas Moeldoko.
Namun setelah usai KLB, Moeldoko tidak lagi menampakkan diri di hadapan publik.
Bahkan, akun instagramnya, yang biasanya lumayan aktif pasang foto masih belum diperbaharui.
Saat ini yang terpasang masih foto Jumat lalu saat dia melaksanakan ibadah salat Jumat di kantornya.
Dan kemarin, Kamis (11/3/2021), ketika kader pendukung KLB mengadakan jumpa pers di rumahnya, di Jl Terusan Lemban no D54, Menteng, Jakarta Pusat, Moeldoko selaku tuan rumah justru tidak tampak.
Kader Demokrat pendukung KLB Darmizal, enggan menjawab keberadaan Moeldoko saat itu.
"Saya tidak bertemu beliau dan tidak bertanya karena ini hari libur. Yang saya sepakati, boleh enggak kami pinjam rumah, karena di rumah tidak ada orang," katanya.
Menurut Darmizal, penghuni rumah sedang bepergian ke luar kota.
Namun diizinkan digunakan untuk kegiatan jumpa pers, sehari saja.
Menurut dia, ketidakhadiran Moeldoko pada acara jumpa pers dewan pimpinan pusat (DPP) Partai Demokrat versi KLB tidak jadi sebuah masalah.
Sebab mereka super team.
"Di sini super team. Di sini, kolektif kolegial. Kalau tidak ada ketua umum, ada wakil ketua umum, sekretaris jenderal," katanya memberi alasan.
Hal ini berbeda dengan ketika tudingan kudeta ditujukan kepadanya.
Moeldoko aktif menangkis serangan melalui video yang dibagikan, dua kali jumpa pers dan rajin membagikan foto di akun instagramnya.
Jadi, kemana Pak Moeldoko?
Prediksi Andi Arief
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief nengungkapkan jika Demokrat versi KLB tak akan berumur lama.
Ia menyoroti legalitas Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang berlangsung Jumat (5/3) lalu.
Diketahui, dari KLB ini didatangi beberapa mantan kader Demokrat, seperti Marzuki Alie dan Jhoni Allen.
Dalam KLB ini juga memutuskan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjadi Ketua Umum (Ketum) Demokrat.
Andi mengatakan, Moeldoko, Marzuki Alie hingga Jhoni Allen hanya bisa bernasib selama seminggu untuk menikmati KLB itu.
Hal itu diungkapkan Andi melalui akun Twitter barunya, @AndiArief_IDI, Senin (8/3/2021).
"Nasib Pak Moeldoko, Pak @marzukialie_MA dan Joni Alen tinggal seminggu nikmati KLB nekadnya dengan putusan depkumham."
"KLB yang bukan saja upaya gulingkan AHY, tetapi juga SBY serta membakar rumah besar kader demokrat.dan rakyat."
"Para mantan senior lupa, 'setiap jaman ada orangnya'," tulisnya, Senin (8/3/2021).
Menurutnya, KLB itu nanti akan dijegal dengan keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Keputusan itu akan menyebut KLB Demokrat ilegal.
Ia yakin Kemenkumham dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tak akan sulit dalam menindak KLB itu.
Sebab, kata Andi, ada dua aturan yang memberikan kepastian hukum soal KLB ilegal.
Yakni, adanya Anggaran Dasar (AD/ART) Demokrat tahun 2020 dan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik serta perubahannya (2011).
"Upaya perebutan pimpinan Demokrat tak akan sulitkan Depkumham dan Prof @mohmahfudmd. "
"Karena fakta AD/ART dan pengurus kongres 2020 ditandatangani. Ada UU no 2 2008/2011."
"Kedua UU beri kepastian KLB ilegal dan tanpa pengesahan menteri selama Mahkamah Partai nyatakan bermasalah," lanjut Andi.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD sempat memberi tanggapannya soal KLB Partai Demokrat.
Ia menegaskan pemerintah tak bisa membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.
"Kita tidak bisa melarang KLB, karena ini masih ada aja orang menuduh. KLB itu dilindungi, enggak ada, enggak ada urusannya."
"Pemerintah enggak melindungi KLB di Medan, tetapi memang tidak boleh membubarkan," kata Mahfud dalam keterangannya, seperti yang diberitakan Tribunnews, Minggu (7/3/2021).
Pasalnya, kata Mahfud, terdapat UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Pemerintah justru salah apabila membubarkan gelaran KLB yang mendapuk Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat versi kubu yang kontra dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu.
Sikap pemerintah tersebut kata Mahfud, sama dengan sikap pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tidak membubarkan gelaran Muktamar Luar Biasa PKB yang digelar kubu alamrhum Gusdur di Parung, dan Muktamar kubu Cak Imin di Ancol pada 2008 lalu.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)
Hal yang sama juga dilakukan pemerintahan Megawati Soekarnoputri Yang tidak membubarkan muktamar PKB kubu Matori Abdul Jalil.
"Bukan Pak SBY dan Bu Mega memihak, tapi memang oleh UU tidak boleh. Seperti sekarang, UU-nya sama berlaku UU Nomor 9 Tahun 1998," kata Mahfud.
Pemerintah menurut Mahfud baru bisa turun menyelesaikan konflik Partai berdasarkan penilaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang diserahkan ke Kemenkumham.
Nantinya akan dinilai apakah KLB di Deli Serdang tersebut sah atau tidak berdasarkan AD/ART partai.
"Nanti akan timbul persoalan apakah AD/ART yang menjadi dasar apa yang disebut KLB di Deli Serdang itu sah atau tidak, nanti kita nilai."
"Kita akan nilai secara terbuka. Jadi logika hukum, karena logika hukum juga logika masyarakat, jadi kita enggak boleh main-main," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com/ Kompas.tv / Tribunsolo.com