Ramadhan 2021

Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan, Berikut Niat Puasa Qadha

Sebelum datang Ramadhan 1442 H tahun ini maka lunasi dulu utang puasa tahun lalu. Jika kaum perempuan sudah baliqh pastilah ada utang puasa.

Editor: Nurlailis
ist
Ramadhan 2021 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebelum datang Ramadhan 1442 H tahun ini maka lunasi dulu utang puasa tahun lalu.

Jika kaum perempuan sudah baliqh pastilah ada utang puasa karena tertinggal disebabkan haid.

Diwajibkan membayar puasa tertinggal itu sebelum Ramadhan berikutnya datang.

Baca juga: Keutamaan Puasa Bisa Melembutkan Hati dan Menumbuhkan Empati

Baca juga: Amalan yang Dianjurkan dalam Manyambut Bulan Ramadhan, Memperbanyak Puasa di Bulan Sya’ban

Jelang Ramadhan, Umat Muslim diwajibkan membayar utang puasa.

Adapun orang yang wajib untuk membayar utang puasa adalah orang yang sanggup berpuasa tapi mempunyai halangan sebelumnya.

Ketentuan halangan tidak menjalankan puasa Ramadhan yakni sakit, melakukan perjalanan jauh, haid, dan nifas.

Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq memberikan penjelasannya.

"Mambayar puasa di hukum Islam dikenal dengan qadha."

"Sebetulnya ini berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa, tapi ada halangan-halangan tertentu," ujarnya yang dikutip dari YouTube Tribunnews.com.

"Misalnya dia ada perjalanan jauh atau dalam keadaan sakit, atau sanggup berpuasa tapi dilarang yakni mereka yang haid atau nifas," jelas Shidiq.

Ia menambahkan, orang yang mempunyai halangan tersebut wajib untuk membayar utang puasanya di hari lain.

"Di dalam Al Quran, orang-orang ini mendapat keringanan untuk tidak berpuasa, tapi dituntut untuk mengqadha di hari lain," katanya.

Di dalam Al Quran disebutkan pada surah Al Baqarah: 184 sebagai berikut:

Famankana Mariidhon Aw'alaa Safarin. Fa'idhatumin Ayyamin Uqor.

Artinya: "Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan, maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved