Berita Muarojambi

2020 Anggaran Covid-19 di Muarojambi Terealisasi 42 Miliar, 2021 Dinkes dan Dinsos Dapat Dana Minim

Pada tahun 2020 lalu Pemerintah Kabupaten Muarojambi telah menganggarkan sebanyak 94 miliar dari APBD untuk penanganan Covid-19.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
(tribun jambi.com/ Hasbi Sabirin)
Anggaran Covid-19 2020 di Muarojambi Terealisasi 42 Miliar, 2021 Ini Dinkes dan Dinsos Masih Minim anggaran Penanganan Covid-19. 


TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Pada tahun 2020 lalu Pemerintah Kabupaten Muarojambi telah menganggarkan sebanyak 94 miliar dari APBD untuk penanganan Covid-19.

Dari 94 miliar itu sudah direalisasikan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Muarojambi kurang lebih 42 miliar.

Artinya pada tahun 2020 lalu, anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Muarojambi sebanyak 53 miliar yang tercatat di BPKAD terdiri dari belanja subsidi, belanja bantuan sosial dan belanja tidak terduga dalam penanganan Covid-19.

Seperti pembelajaan logistik kesehatan, bantuan sosial penangana ekonomi nya hingga pembayaran honor tenaga medis penanganan pasien Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Muarojambi Alias.

Ia juga mengatakan, melihat kondisi Covid-19 di Kabupaten Muarojambi saat ini belum mereda, pemerintah Muarojambi juga tengah merencanakan merefocusing anggaran APBD yang bersumber dari DAU dan DBH.

Ketentuan pelaksanaan refocusing tahun 2021 ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor SE2/PK/2021 tertanggal 8 Februari 2021 lalu.

"Dokumen itu juga ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati/walikota, kepala desa atau yang dipersamakan. Adapun anggaran yang terkena refocusing adalah dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH),"kata Alias Jumat (12/3/21).

Ia juga mengatakan, kebijakan refocusing tersebut dilakukan sebagai dukungan terhadap penanganan pandemi dan juga program vaksinasi Covid-19 di Muarojambi.

Dalam rencana pemerintah Kabupaten Muarojambi refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 itu sebesar 8 persen, diperkirakan sebanyak 70 miliar.

"Komponennya dari DAU atau DBH, ini semua berdasarkan atau mengacu kepada PMK Nomor 17/PMK.07/2021. Pengurangan dilakukan untuk seluruh OPD setelah dikurangi belanja wajibnya,"kata Alias.

Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Muarojambi Yes Isman juga mengatakan.

Anggaran untuk penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Muarojambi awal tahun 2021 ini mendapatkan sebanyak 2 miliar.

Dari anggaran itu, sudah dibelanjakan logistik kesehatan dan bayar insentif nakes penangana pasien Covid-19, dan itu hanya mencukupi dua bulan saja.Padahal lonjakan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Muarojambi terus saja bertambah, tentu sangat diperlukan anggaran penangana nya.

"Tahun 2021 ini anggaran penanganan Covid-19 kita Muarojambi hanya tercukupi dua bulan saja, yakni pada bulan Januari dan Februari,"kata Yes Isman.

Bukan hanya itu, kata Yes Isman, untuk kebutuhan logistik penangana Covid-19 di Muarojambi juga sudah mulai menipis, seperti alat rapid test, APD serta kebutuhan lainnya, ditambah lagi Muarojambi akan menggadakan vaksinasi tahap kedua dan ketiga.

"Memang pada tahap kedua ini bisa dilakukan di puskesmas masing-masing, namun tahap ketiga sasaran nya adalah untuk masyarakat umum, tentu ini sangat memerlukan anggaran tambahan, karena membutuhkan pembuatan pos pos layanan vaksinasi,"ungkapnya.

Dengan adanya PMK 17 tahun 2021 terkait recofusing penanganan Covid-19, di Kabupaten Muarojambi mereka pihak Dinas Kesehatan juga sangat bersyukur, sehingga anggaran dalam penanganan Covid-19  di Muarojambi bisa tercukupi.

Sementara Kepala Dinsos Kabupaten Muarojambi Rossa Candra Budi juga menuturkan tahun 2021 ini sangat minim anggaran untuk bantuan sembako dan pemulihan ekonomi masyarakat Muarojambi yang terkena dampak Covid-19.

Menurutnya selama tahun 2020 lalu mereka hanya berpokus terhadap warga yang terdampak Covid-19, seperti korban PHK, masyarakat yang tidak mampu atau sebagainya, untuk tahun ini mereka akan lebih menyasar terhadap keluarga pasien Covid-19.

Jumlah anggaran bantuan sosial pada tahun 2021 ini mereka mendapatkan anggaran sebesar Rp110 hanya mencukupi 550 paket sembako yang telah mereka bagikan untuk masyarakat dan keluarga pasien terdampak Covid-19.

"Dari 550 paket sembako itu, sudah kita bagikan yang tersebar ke beberapa desa sesuai usulan permohonan yang diajukan kepala desanya masing-masing, namun ini kedepan kita akan usahakan penambahan bantuan ini melalui APBD perubahan," kata Rossa Candra Budi.

Ia juga mengatakan, mereka akan mengusulkan penambahan anggaran untuk bantuan sosial di APBD perubahan nantinya diperkirakan sebanyak Rp500 juta lagi.

"Kita berharap pada pengajuan anggaran di perubahan nantinya sebesar Rp500 juta dan bisa dikabulkan sehingga bisa menjangkau warga yang belum mendapat bantuan ini, termasuk juga untuk keluarga pasien Covid-19," ujar Rossa Candra Budi.

(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Baca juga: Alasan Strategis Pj Gubernur Jambi yang Baru Wajibkan Hari Jumat dan Kamis ASN Pakai Batik Jambi

Baca juga: Kabar Gembira Bantuan Sosial JPS Pemprov Jambi Cair Lagi Tahun Ini dan Diberikan Selama Setahun

Baca juga: Lowongan CPNS 2021 di Provinsi Jambi, Pemkab Bungo Usulkan 1.000 lebih Formasi PPPK

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved