Gadis Bandung Tak Kuasa Menolak Saat Diantar Ibunya ke Pria Hidung Belang, Dijual Lewat MiChat

TW gadis usia 16 tahun terpaksa terjun ke dunia prostitusi lantaran keluarganya terlilit hutang.

Editor: Teguh Suprayitno
Ilustrasi PSK. 

Gadis 16 Tahun Tak Kuasa Menolak Saat Diantar Ibunya ke Pria Hidung Belang, Dijual Lewat Aplikasi Michat

TRIBUNJAMBI.COM, KEDIRI - TW gadis usia 16 tahun terpaksa terjun ke dunia prostitusi lantaran keluarganya terlilit hutang.

Ironisnya, TW justru dijual oleh orang tuanya sendiri, yakni DK (35) dan NR (38) pada pria hidung belang di Kediri.

Malasah ekonomi menjadi alasan warga Bandung, Jawa Barat itu menjual anak gadisnya.

Selama ini DK dan NR menopang ekonomi keluarganya hanya dari mencari barang rosok atau barang bekas untuk dijual kembali.

Namun semenjak pandemi Virus Corona ( Covid-19 ) melanda penghasilan dari mencari barang rongsok semakin menurun.

Sementara DK dan NR harus menghidupi tujuh anak-anaknya.

Baca juga: Polisi Kocar-kacir Hadapi Pria di Klaten yang Lagi Ngamuk, Bawa Samurai Tak Mempan Ditembak

Baca juga: Permintaan Amien Rais pada Jokowi, Mahfud MD: Bunuh Orang Hukumannya Neraka Jahanam

Secara terus terang NK mengakui hasil dari prostitusi online untuk membeli kebutuhan keluarganya, seperti membeli bahan makanan, susu untuk anaknya yang masih balita serta membayar utang.

"Saya punya utang kekurangan membayar kontrakan dan membeli susu anak yang masih bayi," ungkap NR saat gelar kasusnya di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (9/3/2021).

Sehingga penghasilan yang diperoleh dari mencari barang rongsok di pinggir jalan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Kerja saya hanya mencari rosok di pinggir jalan," ujarnya.

NR ibu kandung yang melacurkan putrinya sendiri diamankan di Mapolres Kediri Kota, Selasa (9/3/2021).
NR ibu kandung yang melacurkan putrinya sendiri diamankan di Mapolres Kediri Kota, Selasa (9/3/2021). (SURYA/DIDIK MASHUDI)

Dari hasil prostitusi online yang mempekerjakan TW (16), pasangan DK dan NR telah mendapatkan pemasukan dari pria hidung belang di Kediri sekitar Rp 4,5 juta.

Namun kebanyakan habis untuk membeli makan dan membayar sewa kamar hotel.

Sementara utangnya secara keseluruhan jumlahnya mencapai sekitar Rp 3 jutaan.

Putrinya yang dilacurkan berharap setelah memiliki cukup uang untuk membayar utang mengajak balik ke Kota Bandung.

"Rencananya seminggu lagi kami mau pulang karena adik-adiknya masih kecil-kecil. Kalau utangnya lunas kita pulang," ungkap NR.

Sementara dari hasil pemeriksaan penyidik, TW mengaku tidak ada paksaan untuk menjadi pelayan seks pria hidung belang melalui prostitusi online.

Tindakan mau menjadi pijat plus-plus, layanan handjob dan layanan seksual semata-mata untuk membantu ekonomi keluarganya.

Sementara alasannya memiliki hotel yang ada Kota Kediri sebagai base camp prostitusi online karena anaknya pernah pergi ke Kediri.

"Anak saya dulu pernah dua kali dibawa temannya ke Kediri," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawaty Thaib menjelaskan dari hasil pengakuan pelaku, tarif prostitusi online TW Rp 200.000 - Rp 350.000.

Ilustrasi PSK diamankan petugas kepolisian.
Ilustrasi PSK diamankan petugas kepolisian. (Tribunjakarta.com/Ega Alfeda)

Sementara untuk layanan seksual tarifnya berkisar Rp 700.000 - Rp 800.000 untuk sekali main.

Dari pengakuan keluarga mucikari selama membuka praktek di Kota Kediri dipastikan setiap hari mendapatkan order.

Sementara prostitusi online mulai ditekuni pasutri asal Kota Bandung sejak awal Pandemi Covid 19.

Sedangkan Kota Kediri telah beberapa kali menjadi sasarannya.

Mucikari jaringan Kota Bandung juga melayani order dari Tulungagung dan Madiun.

"Begitu kasusnya ketahuan aplikasi michatnya langsung dihapus," jelasnya.

Selain mucikari DK dan NR, petugas juga mengamankan mucikari DR yang mengelola M (17) pacar sekaligus anak asuhnya. M ditemukan terbunuh di kamar 421 Hotel Lotus Garden Kota Kediri.

Dari kasus pembunuhan M yang dilakukan oleh Refi Purnomo (23), kasus prostitusi online yang memanfaatkan kamar hotel terbongkar.

Tersangka DK dan NR bakal dijerat pasal 88 dan 76 I Undang undang RI No 35 tentang Perlindungan Anak dan pasal 5 ayat 1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ibu Kandung Antar Putrinya Layani Pria Hidung Belang di Kediri: Buat Bayar Utang dan Beli Susu.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved