Proyek Rumah DP Rp 0 Anies Baswedan Terancam Bubar Setelah KPK Tetapkan Pria Ini Jadi Tersangka
Proyek rumah DP Rp 0 yang jadi andalan Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan terancam bubar.
Proyek Rumah DP Rp 0 Anies Baswedan Terancam Bubar Setelah KPK Tetapkan Pria Ini Jadi Tersangka
TRIBUNJAMBI.COM - Proyek rumah DP Rp 0 yang jadi andalan Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan terancam bubar.
Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yoory diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana kasus korupsi pengadaan lahan untuk proyek rumah DP Rp 0 milik Pemprov DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui Yoory ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (5/3/2021), oleh KPK.
"Sejak hari Jumat ditetapkan tersangka oleh KPK," kata Riza di Balaikota DKI Jakarta, Senin (8/3/2021) malam.
Baca juga: Fahri Hamzah Mendadak Tanya Kabar Kaesang Putra Jokowi, Begini Reaksi Ali Ngabalin Setelah Gaduh
Munculnya kasus tersebut menimbulkan pertanyaan bagaimana nasib proyek strategis dari Pemprov DKI Jakarta yang dikerjakan oleh Pembangunan Sarana Jaya itu, apakah akan berlanjut atau tidak?
Sejak awal dinilai bermasalah
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Gembong Warsono menilai proyek rumah DP Rp 0 sudah bermasalah sejak awal.
Dia mengatakan, program tersebut sulit diimplementasikan di lapangan karena banyak aturan yang harus diintegrasikan bahkan diterobos.
Selain soal aturan pengadaan lahan, Gembong menilai, aturan lain yang harus diintegrasikan seperti aturan cicilan perbankan dan lain-lain.
"Kenapa sulit diimplementasikan di lapangan? Karena menyangkut aturan," kata Gembong.

Itulah sebabnya, kata Gembong, tidak heran program DP Rp 0 kini merembet ke masalah hukum.
Namun, dia tetap meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berlaku.
"Kalau sekarang itu merembet ke persoalan hukum, kita harus patuh pada proses hukum saja," ujarnya.
Gembong juga mewanti-wanti agar program unggulan DKI Jakarta yang dikerjakan Pembangunan Sarana Jaya tidak ikut terganggu.
"BUMD Sarana Jaya tidak boleh tergantung 100 persen oleh pak Yoory ya," kata Gembong.
Dia meminta agar Pemprov DKI Jakarta segera menunjuk pelaksana tugas untuk menggantikan Yoory dan program-program yang diemban Pembangunan Sarana Jaya tetap berjalan.
Gembong mengatakan, setidaknya ada dua program unggulan Pemprov DKI yang dijalankan oleh Pembangunan Sarana Jaya, yaitu pembangunan rumah DP Rp 0 dan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Intermediate Treatment Facility (ITF).
Pastikan proyek strategis tetap berjalan
Wakil Gubernur Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI mengambil langkah cepat dengan menunjuk Direktur Pembangunan Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono sebagai Plt Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya.
Sedangkan Yoory dinonaktifkan.
Riza memastikan dengan melakukan langkah cepat tersebut, tidak ada program strategis Pemprov DKI di Pembangunan Sarana Jaya yang akan terganggu.
"Insya Allah program dan lain-lain di BUMD tidak terganggu," kata Riza.
Baca juga: Partai Demokrat Pecah, Ternyata Partai-partai Besar Ini Pernah Mau Bubar Duluan
Dia meyakini program masih tetap berjalan, karena BUMD tidak hanya dipimpin oleh satu direksi.
Masih ada banyak direksi yang bisa mengambil alih kepemimpinan.
Penjelasan KPK
KPK membenarkan sedang mengusut dugaan korupsi pembelian tanah di Cipayung, Jakarta Timur.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK tengah melakukan penyidikan setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.
"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali, Senin.
KPK hingga saat ini belum menyampaikan detil kasus tersebut. Sebab, sesuai kebijakan KPK, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka sudah dilakukan.
Ali menjelaskan, KPK akan memberikan penjelasan kepada publik pada waktunya tentang konstruksi perkara, alat bukti, dan keterlibatan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasar sangkaannya.
"Sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," tutur Ali.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dirut Pembangunan Sarana Jaya Terjerat Kasus Korupsi, Bagaimana Nasib Proyek Rumah DP Rp 0?.