Polisi Bongkar Sindikat PSK Remaja di Tangerang Terungkap Tarifnya Rp 700 Ribu Sekali Bercinta

Sejumlah Pekerja Seks Komersial atau PSK Terjaring razia jajaran Polres Metro Tangerang Kota.

Editor: Heri Prihartono
Tribunjakarta.com/Ega Alfeda
Polisi Bongkar Sindikat PSK Remaja di Tangerang Terungkap Tarifnya Rp 700 Ribu Sekali Bercinta 

TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah Pekerja Seks Komersial atau PSK Terjaring razia jajaran Polres Metro Tangerang Kota.

Terungkap jika PSK tersebut merupakan pendatang dari kawasan di Jawa Barat dengan tujuan mencari pria hidung belang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima  membenarkan hal demikian.

"Semua datang dari luar kota, dari Bekasi dan Purwakarta," jelas Deonijiu di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (8/3/2021).

Belasan wanita remaja terjaring Polres Metro Tangerang Kota lantaran menawarkan kepuasan untuk para pria hidung belang.

Mereka rata-rata masih remaja itu tertangkap mangkal disebuah apartemen yang berdekatan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Deonijiu De Fatima menjelaskan, kalau bisnis lendir tersebut menggunakan aplikasi di media sosial.

"Mereka melakukan istilah open BO, melalui media sosial ," kata Deonijiu.

Belasan remaja wanita yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota karena terjebak dalam praktik prostitusi disebuah apartemen yang berlokasi dengan Bandara Soekarno-Hatta, Senin (8/3/2021).
Belasan remaja wanita yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota karena terjebak dalam praktik prostitusi disebuah apartemen yang berlokasi dengan Bandara Soekarno-Hatta, Senin (8/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA)

Untuk sekali kencan PSK itu menaruh harga Rp 500 sampai Rp 700 ribu.

Seorang mucikari bernama Erika Mustika itu pun menyewakan empat kamar di apartemen tersebut kepada para PSK untuk melayani pria hidung belang.

"Pelaku sewakan empat kamar apartemen kepada wanita-wanita yang open BO dengan satu bulan tarifnya Rp 2,5 juta," ungkap Deonijiu.

"Setelah wanita-wanita ini terima tamu tiap harinya, satu kali menerima tamu si teman-teman menerima Rp 50 ribu," sambung dia.

Deonijiu menyebut kalau semua wanita pemuas hasrat itu sudah pada dewasa dan tidak ada satu pun yang di bawah umur.

Belasan remaja wanita yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota karena terjebak dalam praktik prostitusi disebuah apartemen yang berlokasi dengan Bandara Soekarno-Hatta, Senin (8/3/2021).
Belasan remaja wanita yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota karena terjebak dalam praktik prostitusi disebuah apartemen yang berlokasi dengan Bandara Soekarno-Hatta, Senin (8/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA)

Sang mucikari disangkakan pasal 296 KUHPidana sebagaimana matapencahariannya menyediakan, mempermudah tindakan cabul

"Ancaman hukuman satu tahun empat bulan," tegas Deonijiu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved