Pembongkaran Pasar Kito

Kepala Satpol PP Berharap Pasar Kito yang Dibongkar Bisa Dikelola Jadi Sentra Oleh-oleh

Kepala Satpol PP KOta Jambi, Mustari Affandi mengharapkan pasar yang dibongkar nantinya dapat dimanfaatkan menjadi pasar yang menjual oleh-oleh.

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Monang
Kepala Satpol PP Kota Jambi, Mustari Affandi saat pembongkaran Pasar Kito. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasar Kito yang berada di Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan dibongkar.

Pembongkar disebabkan pasar tersebut tidak memiliki izin dan melanggar tiga perda Kota Jambi yang ada.

Kepala Satpol PP KOta Jambi, Mustari Affandi mengharapkan pasar yang dibongkar nantinya dapat dimanfaatkan menjadi pasar yang menjual oleh-oleh.

Baca juga: Pasar Kito Melanggar Tiga Perda

Baca juga: Pemulihan Ekonomi Daerah Hingga Perbaiki Infrastruktur, Sekda Beberkan Program Prioritas Batanghari

Baca juga: Anies Baswedan Menang MA Kabulkan Permohonan PK Soal Izin Reklamasi Pulau I

"Mengingat ini merupakan jalan utama menuju ataupun dari bandara, tentu diharapkan pasar ini nantinya bisa menjadi area oleh-oleh," ungkapnya saat ditemui awak media di sela-sela pembongkaran pasar, Selasa (9/3/2021) siang.

Mustari bilang, pemkot akan berkomunikasi kepada pemilik tanah ini agar bisa mengusahakan usaha lain, atau mungkin sentra oleh-oleh.

"Tentu jika dikeloka dengan bagus akan ada investor yang datang ke sini dan mengajak kerja sama pada pemilik tanah," ujarnya.

Sementara itu dirinya menyatakan telah ada kurang lebih 90 pedagang di Pasar Kito ini telah direlokasikan ke Pasar Rakyat Pasir Putih yang baru.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved