Berita Selebritis
Cita Citata Diduga Kecipratan Dana Bansos Covid-19, Berapa yang Diterima Pedangdut Ini?
Nama pedangdut Cita Citata muncul sebagai orang yang menerima aliran dana bansos. Selain Cita Citata, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul
TRIBUNJAMBI.COM - Nama pedangdut Cita Citata muncul sebagai orang yang menerima aliran dana bansos.
Selain Cita Citata, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi diduga turut kebagian uang korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Ini sesuai dengan keterangan saksi Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dalam persidangan kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 di Kementerian Sosial, Senin (8/3/2021).
Dikatakan Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, penyidik akan memperdalam keterangan para saksi di persidangan selanjutnya.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 9 Maret 2021 Rp 915.000 per gram & Harga Buyback Turun Rp 9.000
Baca juga: Saksikan Latihan Penanganan Karhutla Pj Gubernur Yakinkan Jambi Siap Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
"Terkait keterangan saksi tersebut, tentu tim JPU (jaksa penuntut umum) akan mengkonfirmasi kepada saksi-saksi lain yang akan dihadirkan di persidangan," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021).
Ali melanjutkan keterangan saksi nantinya akan dianalisis dalam surat tuntutan.
"Kami mengajak masyarakat dapat terus mengikuti dan mengawasi persidangan yang terbuka untuk umum ini," ujarnya.
Ketika diperjelas mengenai pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak yang disebut, kata Ali, hal itu tergantung pada kebutuhan penyidikan dalam membuktikan perbuatan para terdakwa.
"Jika sekiranya sudah cukup dengan saksi dan alat bukti yang ada untuk membuktikan unsur-unsur pasal perbuatan para tersangka, kami kira tidak perlu (diperiksa). Begitu juga sebaliknya," kata dia.
Baca juga: Pasar Kito Melanggar Tiga Perda
Baca juga: Wanita Ini Terpaksa Layani Berhubungan Intim, Foto Tanpa Busananya Dikuasai Pria Tak Dikenal
Sebelumnya dalam persidangan dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja terungkap beberapa nama yang turut menerima uang hasil korupsi bansos.
Mereka adalah anggota BPK Achsanul sebesar Rp1 miliar serta Cita Citata Rp150 juta.
Cita Citata memperoleh uang tersebut saat mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo.
Akan tetapi, di persidangan tidak disebutkan maksud pemberian uang kepada Achsanul Qosasi.
Dalam kasus ini, Harry dan Ardian didakwa menyuap eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Harry didakwa memberi suap sebesar Rp1,28 miliar. Sedangkan Ardian didakwa memberi uang sejumlah Rp1,95 miliar.
Menurut JPU, uang tersebut diberikan terkait penunjukkan kedua terdakwa sebagai penyedia bansos Covid-19 pada Kemensos tahun 2020.
Sumber: Tribunnews
https://m.tribunnews.com/nasional/2021/03/09/kpk-bakal-perdalam-dugaan-aliran-dana-bansos-ke-pedangdut-cita-citata-dan-anggota-bpk