Berita Selebritis

Akhirnya Cita Citata Mengaku Terima Uang dan Manggung di Labuan Bajo: Gak Sampe Rp 150 Juta Kok!

Namun Cita Citata menjelaskan bahwa uang yang ia terima bukanlah langsung dari pihak Kemensos melainkan dari agency yang mengontaknya.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Cita Citata mengakui menerima uang dari hasil manggung di Labuan Bajo 

TRIBUNJAMBI.COM - Nama Cita Citata mendadak jadi sorotan gegara terseret kasus korupsi bantuan sosial dari kementrian sosial.

Saat dikonfirmasi, Cita Citata membantah jika dirinya menerima uang Rp 150 juta untuk penampilannya di Labuan bajo dalam acara Kementrian Sosial beberapa waktu lalu.

Diketahui uang itulah yang membuat Cita Citata disebut-sebut dalam sidang tipikor mantan Kemensos Juliari Peter Batubara.

"Oh nggak, nggak nyampe segitu kok," tegas Cita Citata, Senin (8/3/2021).

Kemudian penyanyi Cita Citata juga mengakui bila dirinya hadir dan tampil dalam acara Kemensos di Labuan Bajo.

Namun Cita Citata menjelaskan bahwa uang yang ia terima bukanlah langsung dari pihak Kemensos melainkan dari agency yang mengontaknya.

Baca juga: Paman Nadya Arifta Bahagia Tahu Ponakannya Dekat dengan Kaesang Pangarep: Itu Sudah Ridho Allah!

Baca juga: Jawaban Eva Belisima Saat Dituding Rujuk dengan Kiwil Disorot, Videonya di Pantai Mendadak Heboh

Baca juga: Kepergok oleh Sang Istri lagi Asyik Selingkuh di Kamar Kontrakan, Pak Guru Ngaku sedang Kerokan

Baca juga: Doa Felicia untuk Kaesang yang Masih Berharap Cintanya, Sang Kakak: Dia Terus Berdoa untuk Pria Ini!

"Nggak tahu ya kalau lets say dia bayarnya ke orang segitu (Rp 150 juta). Nggak tahu," jelasnya.

"Kan kalau misalkan manggil kita harus ada agency juga. Lalu kemudian nanti kepalanya banyak, itu kan biasalah kalau gitu, ada uang-uang kasih berapa gitu," ungkap Cita Citata.

Sebelumnya dilansir dari Kompas.com, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso membeberkan rincian penggunaan uang Rp 14,7 miliar yang berasal dari fee perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Hal itu dikatakan Joko saat bersaksi untuk dua terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021)

"Rp 14,7 miliar yang diberikan ke menteri kurang lebih sebesar itu, dari jumlah itu Rp 8,4 miliar saya berikan ke Pak Menteri melalui Pak Adi," ungkap Joko saat sidang.

Selanjutnya adapun Adi yang dimaksud merupakan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19.

Cita Citata
Cita Citata (ist)

Joko dan Adi kini juga berstatus tersangka di kasus dugaan suap bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Nur Azis kemudian mengonfirmasi keterangan Joko dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait penggunaan uang tersebut.

"Dalam BAP 78 saudara mengatakan setelah menerima uang, menteri mengevaluasi penerimaan uang dan atas arahan menteri uang tersebut dibayarkan untuk beberapa keperluan, ini benar?" kata Azis.

Berikut Rincian penggunaan uang tersebut yakni:

1. Kepada Adi Wahyono untuk keperluan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebesar Rp 8,4 miliar

2. Kepada Adi Wahyono sebesar Rp 1 miliar

3. Kepada Pepen Nazaruddin (Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementrian Sosial) Rp 1 miliar

4. Karo Perencanaan Kemensos Adi Karyono sebesar Rp 550 juta namun sudah dikembalikan pada 25 November 2020.

5. Karopeg Kemensos Amin Raharjo sebesar Rp 100 juta

6. Sunarti (Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos) sebesar Rp 100 juta

7. Robin (tim bansos) Rp 300 juta

8. Yogi tim bansos Rp 300 juta

9. Iskandar Rp 250 juta 10. Rizki Kemensos Rp 350 juta 11. Firman tim bansos Rp 250 juta

12. Reinhan Rp 70 juta

13. Pembelian 10 buah ponsel senilai total Rp 140 juta kepada pimpinan Kemensos

14. 3 unit sepeda Brompton untuk Sekjen Kemensos Hartono Laras senilai Rp 120 juta

15. Untuk operasional BPK Rp 1 miliar yang diberikan melalui Adi

16. Pembayaran hotel biro humas Rp 80 juta

17. Pembayaran tes swab Covid-19 pimpinan Kemensos Rp 30 juta

18. Seragam baju tenaga pelopor Rp 80 juta

19. Pembayaran kegiatan Mesuji, Lampung Rp 100 juta

20. Pengerahan tenaga pelapor untuk monitoring gudang Rp 80 juta

21. Pembayaran makan minum rapat pimpinan mulai awal hingga akhir Rp 100 juta

22. Pembayaran makan minum tim bansos relawan dan tim pantau Rp 200 juta

23. Pembayaran sapi Rp 100 juta

24. Pembayaran artis Cita Citata, untuk kegiatan rapat di Labuhan Bajo Rp 150 juta

25. Sewa pesawat carter persawat Labuan Bajo Rp 270 juta

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved