KLB Partai Demokrat

Hari Ini AHY Akan Geruduk Kemenkumham Bersama 34 Pimpinan DPD, Tunjukkan Bukti KLB Tak Sah

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hari ini Senin (8/3/2021) rencananya akan menggeruduk Kantor Kementrian Hukum dan HAM.

Editor: Rohmayana
ist
Ketua umum Partai Demokrat, AHY dan Moeldoko versi KLB, 

"Jauh lebih penting dari urusan internal Partai Demokrat, alangkah baiknya Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) tidak boleh merangkap Ketua Umum Partai," cuit Yunarto.

"Menteri saja seeloknya bukan pengurus partai, apalagi Kepala KSP yang jelas-jelas mewakili wajah kepala pemerintahan/negara," imbuhnya.

Demokrat Kubu Moeldoko Berpeluang Disahkan

Pengamat politik Hendri Satrio menilai Partai Demokrat kubu Moeldoko masih berpeluang untuk mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkumham).

Tetap ada (peluang) karena kan Moeldoko adalah pejabat pemerintah," kata Hendri kepada Kompas.com, Sabtu (6/3/2021).

Hendri mengatakan, kemungkinan SK Kemenkumham tidak akan turun jika Moeldoko tidak direstui Presiden Jokowi sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Namun, jika ia melihat proses keberlangsungan KLB Jumat (5/3/2021) kemarin tampaknya Moeldoko sudah mendapat restu dari Jokowi.

"Kemungkinan sih kalau kita lihat kemarin dukungan atau tidak ada yang bertindak atau lancar-lancar aja, KLB-nya, ya sangat mungkin diterima sih tapi ya kita lihat lah," ujar dia.

Sikap Menko Polhuka Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan yang menyebut pemerintah melindungi jalannya Kongres Luar Biasa ( KLB) Deliserdang.

"Kemudian saudara, kalau saya menyebut hal kita tidak bisa melarang KLB karena ini masih ada saja orang menuduh, KLB itu dilindungi, endak ada, ndak ada urusannnya, pemerintah enggak melindungi KLB di Medan," ujar Mahfud dalam keterangan video Kemenko Polhukam, Minggu (7/3/2021).

Mahfud menegaskan, pemerintah tidak membubarkan penyelenggaraan KLB kubu kontra-AHY karena merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Berdasarkan Hukum Mahfud juga mengatakan, bahwa tak dibubarkannya KLB tersebut sama halnya yang terjadi pada era Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.

Pada 2002, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengalami dualisme. Itu terjadi setelah Matori Abdul Jalil mengambil alih PKB dari Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Setahun berikutnya, Matori kalah gugatan di Pengadilan. Sikap pemerintah tak membubarkan KLB juga terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved