PKL Danau Sipin Kota Jambi Keluhkan Penataan yang Tak Jelas, Kebijakan Pemerintah Dinanti
PKL tersebut tepatnya berada di RT 23 Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin. Min Sugiarto, Ketua RT 23 bercerita keluh kesah mereka, baru-baru
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pedagang kaki lima (PKL) di jogging track Danau Sipin Kota Jambi keluhkan pengelolaan PKL. Kebijakan penataan yang tepat dari pemerintah sangat dinanti, Minggu (7/3/2021).
PKL tersebut tepatnya berada di RT 23 Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin. Min Sugiarto, Ketua RT 23 bercerita keluh kesah mereka, baru-baru ini.
Min berujar, Syarif Fasha, Wali Kota Jambi, pernah berkata bahwa PKL di jogging track akan dipindahkan ke atas (pojok kuliner) setelah pembangunan lokasi untuk PKL selesai.
Baca juga: BREAKING NEWS Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Hotel Kawasan Pasar Jambi, Korban Warga Telanaipura
Baca juga: KABAR Kaesang Pangarep Khianati Sang Pacar Bikin Heboh, Ibu Felicia Tissue Ngamuk di Media Sosial
Baca juga: Diam-diam Pergi ke McDonalds, Wanita ini Diputus oleh Pacarnya, Dituduh Berselingkuh, ini Faktanya
"Ternyata sampai hari ini, kami justru dipanggil oleh pihak Bank Jambi. Memang itu yang membangun Bank 9 Jambi, tetapi keuntungan dari Bank 9 Jambi untuk warga masyarakat disini,"sebutnya.
Hasil pertemuan tersebut di kantor lurah, lapak tersebut akan dikelola oleh Koperasi Bank 9 Jambi.
Pihaknya merasa kaget, ternyata dari 9 lapak yang dibangun, 6 lapak diantaranya sudah diisi oleh PKL lain. Yaitu PKL yang dipilih oleh Bank 9 Jambi.
"Jadi sisa yang 3 lapak diberikan oleh warga RT 23 Kelurahan Sungai Putri Kecamatan Danau Sipin," katanya.
Tiga lapak yang tersisa tersebut, masing-masingnya diisi 5 sampai 6 orang.
Dengan syarat harus mengikuti ketentuan yang sudah dibuat oleh Bank 9 Jambi.
Ada 25 PKL yang berdagang di area tersebut, yang sudah berjualan dan terdaftar menggunakan identitas pada kelurahan.
"Kami kan tidak mungkin 1 lapaknya diisi hingga 15 orang PKL. Atau ketiga lapak tersebut diisi 15 orang PKL," sebutnya.
Setelah pertemuan tersebut pihak RT melakukan rapat dengan para warga. Warga menolak kebijakan tersebut.
Warga meminta tempat yang layak untuk mereka berjualan, walaupun tidak mendapatkan lapak tersebut.
"Kalau tidak ada kejelasan, apakah artinya warga kami harus membuat tempat sendiri? Itu yang kami cemaskan, bingung," ia menegaskan.
Para PKL berharap, setidaknya, walaupun hanya ada 9 lapak, setidaknya ada upaya Pemerintah Kota Jambi secara bertahap untuk menata pedagang lainnya.
Karena, ia berujar, hasil penjualan para PKL memang dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Memang yang dapat hari ini untuk makan besok, habis cari lagi," jelas Min.