Cerita Penataan PKL Danau Sipin yang Tak Jelas, 'Kami Sering Ketakutan Kalau Satpol PP Datang'

"Kadang Pemerintah Kecamatan ke sini, kami mulai lagi ketakutan. Apalagi Satpol PP yang ke sini, semakin takut kami. Ketakutan dan bingung itu sering

Tribunjambi/Rara
PKL Danau Sipin Kota Jambi Keluhkan Penataan yang Tak Jelas 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejak Desember 2020, pedagang kaki lima (PKL) RT 32 Danau Sipin selalu resah tiap kali Satpol PP Kota Jambi serta pihak kecamatan berkunjung.

PKL mengklaim, merasa kebingungan dengan kebijakan saat ini.

"Kadang Pemerintah Kecamatan ke sini, kami mulai lagi ketakutan. Apalagi Satpol PP yang ke sini, semakin takut kami. Ketakutan dan bingung itu sering terjadi," ungkap Dessi, salah satu PKL Danau Sipin, Minggu (7/3/2021).

Baca juga: Proyek Tak Cair, Oknum Kontraktor Ancam Kepala Dinas PUPR Merangin Pakai Pisau, Kini Dipolisikan

Baca juga: PKL Danau Sipin Kota Jambi Keluhkan Penataan yang Tak Jelas, Kebijakan Pemerintah Dinanti

Baca juga: Jalan Sepintun Dalam, Kabupaten Sarolangun Tak Tersentuh Perbaikan, Ini Kata Hillalatil Badri

Pasalnya, sebanyak 25 PKL di wilayah yang ada di jogging track tersebut takut kehilangan pencariannya.

Karena, Min Sugiarto, Ketua RT 23 bercerita, setelah bertemu dengan Bank 9 Jambi dan Pemerintah Kecamatan, kabarnya hanya dapat 3 stand kuliner bangunan baru. Bangunan tersebut, dinamakan Pojok Kuliner.

Stand kuliner yang tersedia di Pojok Kuliner ada 9. Sebanyak 6 dari 9 stand, akan diambil alih oleh kuliner yang akan dikelola oleh Koperasi Bank 9 Jambi. Jadi sisa stand hanya 3 yang diserahkan ke para PKL.

Min berujar, mereka tidak dapat menangkap logika jika 3 stand dibagi ke 25 PKL tersebut.

Katanya, Pihak Bank 9 Jambi beserta pihak Pemerintah Kecamatan Danau Sipin berujar, satu stand-nya dapat diisi 5 kuliner milik PKL.

"Lalu ke mana sisa PKL yang tidak mendapatkan tempat? Buatkan lah lagi tempat yang layak kalau begitu," ucapnya.

"Tau-tau sekarang dikelola oleh Bank 9 Jambi. Jadi kami ini kan tidak ada langsung dapat tempat," ungkap satu di antara PKL Danau Sipin.

Ia berujar, merasa kecewa karena menurutnya seolah warga diperlakukan sebagai penonton.

"Sedangkan kami diusir-usir terus sama Satpol PP Kota Jambi," katanya.

Lebih lanjut, Satpol PP maupun pihak Pemerintah Kecamatan Danau Sipin sejak Desember 2020 lalu sudah tidak memperbolehkan para pedagang berjualan.

"Kami kan mengharapkan tempat yang di atas itu," ucapnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved