Tips dan Trik

Cara Membuat Akun Instagram Centang Biru atau Verified, Cuma Butuh Beberapa Langkah Mudah!

Bagi sebagian orang, memiliki akun Instagram verified atau centang biru adalah dambaan. Dengan ikon verified atau centang biru, akan memudahkan follo

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Logo Instagram 

TRIBUNJAMBI.COM - Bagi sebagian orang, memiliki akun Instagram verified atau centang biru adalah dambaan.

Dengan ikon verified atau centang biru, akan memudahkan followers untuk membedakan akun asli dan palus.

Keuntungan lainnya adalah, ikon verified dan centang biru membuat akun Instagram terlihat keren.

Pada awal kemunculannya, untuk mendapat akun Insagram verified atau centang biru terbilang cukup sulit.

Instagram
Instagram (Beboom)

Pihak Instagram memiliki kriteria yang cuku ketat bagi sebuah akun agar bisa mendapat hal tersebut.

Namun, seiring berjalannya waktu Instagram tampak mulai melunak dan mempermudah pemberian akun verified atau centang biru.

Pengguna dapat mengajukan permintaan akun verified atau centang biru ke Instagram langsung dari dalam aplikasi.

Mau tahu seperti apa caranya? Langsung simak langkah-langkah selenkapnya pada halaman berikut.

Baca juga: Antrean Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Paal Merah Tak Beraturan, Kapus Sebut Akibat Hujan

Baca juga: SBY Tak Menyangka Partai Demokrat Ditimpa Isu Kudeta Pihak Eksternal, Moeldoko : Halah

Langkah pertama, buka aplikasi Instagram dan log in ke akun yang ingin diajukan agar mendapat ikon verified atau centang biru.

Setelah itu, masuk ke profile dan klik ikon garis tiga yang ada di sebelah pojok kanan atas pada layar HP.

Kemudian, pilih opsi menu settings yang terletak di bagian paling bawah.

Pilih opsi menu Account, lalu scroll sedikit dan pilih lagi menu Request Verification.

Tunggu beberapa saat, kemudian isi data diri yang diminta pihak Instagram secara lengkap.

Mulai dari username Instagram, nama lengkap, Known As dan Category.

Maksud dari data Know As adalah followers atau masyarakat mengenal kamu sebagai apa? Penyanyi, artist, selebritis, atau lain sebagainya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved