Perampok 1.245 Unit Handphone Disertai Penyekapan Sopir di Jambi Ditembak Polisi

Polisi menembak dua orang yang merampok 1.245 handphone. Dua perampok itu adalah Muhammad Safix (35) dan Amri (37)

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/Aryo Tondang
Polisi menunjukkan barang bukti yang dirampok oleh komplotan perampok dengan TKP di Jambi. Perampok menyekap sopir di dalam boks truk 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polisi menembak dua orang yang merampok 1.245 handphone.

Dua perampok itu adalah Muhammad Safix (35) dan Amri (37).

Keterangan polisi, keduanya ditembak karena nekat melawan petugas yang hendak menangkapnya, dan berusaha melarikan diri.

Penangkapan komplotan perampok dilakukan dalam beberapa hari di tempat berbeda.

Perampok tersebut beraksi di Jambi pada Rabu (13/1/2021), disertai penyekapan sopir yang mengangkut handphone itu.

Sopir disekap di dalam boks truk di Jalan Lintas Timur, KM 41, Bukit Baling, Sekernan, Muaro Jambi.

Selain dua orang itu, polisi juga menangkap Rudi Zatmiko (31) yang ditangkap tanpa perlawanan.

Tersangka Safix kini mendapat perawatan intensif setelah peluru bersarang di kakinya.

Baca juga: KRONOLOGI Eka Sopir Disekap di Kontainer Desa Bukit Baling, Ribuan Handphone Hilang

Baca juga: VIDEO 13 Jam Disekap Dalam Kontainer Terkunci.di Bukit Baling, Eka Selamat Berkat Oli Bekas

Baca juga: KRONOLOGI Eka Sopir Disekap di Kontainer Desa Bukit Baling, Ribuan Handphone Hilang

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, menyebut pengungkapan perampokan ini berawal saat Polres Muarojambi menerima laporan dari korban.

Korban melaporkan telah dirampok dan disekap di dalam mobil truk boks di Baling, Sekernan, Muaro Jambi.

Setelah koordinasi dengan Polres Muaro Jambi, kasus itu diambil Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi.

"Karena ini kasusnya menonjol, kita tangani langsung," ucap Kaswandi.

Setelah mengumpulkan sejumlah petunjuk, dan mendapat keterangan dari sopir truk yang disekap bernama Eka, tim resmob melakukan penyelidikan.

Pengakuan Eka, saat itu ada beberapa orang komplotan perampok yang mengadangnya.

Petugas mendapat informasi, Rudi, pelaku utama dalam aksi tersebut sedang berada di wilayah Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Pada Kamis 25 Februari 2021 subuh, Rudi berhasil diringkus beserta sejumlah barang bukti di Lampung Selatan.

Tim melakukan pengembangan, dan tidak jauh dari lokasi penangkapan Rudi, petugas meringkus Safix.

Petugas terus melakukan pengembangan, dan kembali meringkus Amri diwilayah Muara Telang, Banyuasin, Sumatera Selatan, akhir Februari 2021 lalu.

Setelah berhasil diringkus, kata Kaswandi, ketiganya mengaku telah merencanakan aksi perampokan tersebut.

Rudi, yang menjadi pelaku utama, merencanakan sedemikian rupa aksi perampokan tersebut.

Ia berpura-pura jadi penuntun jalan korban, untuk membawa handphone ke wilayah Pekanbaru.

Setibanya di Jambi, ia berhenti sebanyak dua kali.

Ia kemudian menelepon empat orang temannya dan langsung menjdalankan aksinya.

Tiga orang sudah diringkus petugas.

Sementara 2 tersangka lainnya, masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.

Setelah diamankan, tersangka mengakui menggasak 1.245 handphone merek Xiaomi.

Namun petugas baru berhasil mendapat 73 unit handphone dari  tangan ketiga perampok tersebut.

Sisanya diduga berada pada dua tersangka lainnya, yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Tidak hanya, itu kata Kaswandi, ketiga pelaku juga sudah menjual sebagian barang bukti tersebut secara perorangan.

"Untuk barang bukti masih kita dalami, dan kita duga sebagian besar masih berada di dua pelaku lainnya," jelas Kaswandi.

Total kerugian akibat aksi komplotan perampok mencapai Rp 1 miliar.

Awalnya, ribuan handphone tersebut rencananya akan dibawa Eka ke wilayah Pekanbaru,  Riau. (*)

Baca juga: Datangi Nikahan Keluarga di Muarojambi, Warga Tanjabtimur Dirudapaksa Remaja Tanggung di Semak-semak

Baca juga: Tim Gabungan Polda Jambi dan Poludara Baharkam Polri Gelar Latihan Penanggulangan Karhutla

Baca juga: Semakin Mencekam, Terekam Video Kebrutalan Junta Militer Myanmar Tembak Massa dari Jarak Dekat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved