Said Aqil Siradj Diangkat Jadi Komisaris Utama KAI, Staf Khusus Erick Thohir Buru-buru Jelaskan Ini

Said Aqil Siradj, ditunjuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menjadi Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

Editor: Teguh Suprayitno
Warta Kota/Henry Lopulalan
Said Aqil Siradj diangkat menjadi Komisaris Utama KAI. 

Menurut Andre, hak Menteri BUMN dalam memilih nama Komisaris dan Direksi sudah ditentukan dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003.

Namun Andre memastikan, dirinya bersama anggota Komisi VI lainnya akan mengawasi seluruh kinerja jajaran Komisaris dan Direksi PT KAI, termasuk Said Aqil.

"Nanti kita lihat kinerja komisaris atau direksi yang diangkat oleh Kementerian setelah mereka bekerja," ujar Andre.

Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, M.A. untuk mengisi jabatan di kursi Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

Said Aqil adalah Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Baca juga: Mahfud MD Bereaksi Usai Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras, MUI: Ini Sebagai Bukti Serius 

Baca juga: BREAKING NEWS Arab Saudi Buka Ibadah Haji Tahun 2021, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Jemaah

Perihal penunjukan Said Aqil menjadi Komisaris Utama PT KAI disampaikan oleh Riza Primadi.

Dalam hal ini Riza juga ditunjuk Menteri Erick menjadi Komisaris Independen PT KAI.

"Perubahan posisi Dekom PT KAI per siang ini Prof Dr KH Said Agil Siroj (Komut merangkap Komisaris Independen), Riza Primadi (Komisaris Independen), Rochadi (Komisaris Independen), Diah Nataliza (Komisaris), Chairul Anwar (Komisaris)," jelas Riza saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (3/3/2021).

PT KAI dapat suntikan dana

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero menandatangani Public Service Obligation (PSO) sebesar Rp 3,488 triliun dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk layanan kereta api di 2021.

Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo menyebutkan, jumlah PSO ini meningkat 37 persen dibandingkan jumlah pada tahun 2020 yang hanya Rp 2,519 triliun.

Ia menjelaskan, bahwa PSO itu akan dialokasikan untuk perjalanan kereta api jarak jauh, jarak sedang, lebaran, jarak dekat, kereta rel diesel, kereta rel listrik Jabodetabek dan kereta rel listrik Yogyakarta-Solo.

"Kami tentunya berkomitmen untuk memenuhi penugasan tersebut, untuk mengalokasikan dana tersebut untuk layanan kereta api untuk masyarakat," ucap Didiek dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021).

Didiek juga mengungkapkan, dengan cara memberikan layanan yang prima dari sisi sarana, fasilitas dan pelayanan dapat menghadirkan pelayanan yang nyaman.

"KAI akan menjalankan penugasan untuk memberikan layanan kereta api ini sejak 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2021 sesuai dengan keputusan Menteri Perhubungan No 355 Tahun 2020," ucap Didiek.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved