Ma'ruf Amin Blak-blakan Tak Dilibatkan Jokowi Bahas Izin Investasi Miras, Kaget Diserang di Medsos
Wakil Presiden Maruf Amin kaget tiba-tiba ramai penolakan izin investasi miras yang diteken Presiden Jokowi.
Reaksi Maruf Amin tersebut ternyata menuai perhatian dari Fadli Zon.
Menurutnya lebih baik demikian daripada tidak sama sekali.
"Lebih baik kaget drpd tdk kaget sama sekali," tulis Fadli Zon di akun Twitternya.
Presiden Ungkap Alasan Cabut Izin Investasi Miras
Presiden Jokowi menyampaikan alasan dirinya resmi mencabut aturan investasi miras dalam Perpres tersebut.
Menurut Jokowi, dirinya telah menerima masukan dari berbagai pihak.
"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, baik Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan ormas-ormas lain, serta tokoh agama lainnya," ujar Jokowi dalam keterangan pers virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3/2021).
Selain itu, Jokowi juga mengaku mendapat masukan dari provinsi dan daerah.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru melalui Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang di dalamnya tertuang aturan yang membolehkan industri miras atau investasi miras di empat provinsi secara terbuka.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru melalui Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang di dalamnya tertuang aturan yang membolehkan industri miras atau investasi miras di empat provinsi secara terbuka.
Keempat provinsi tersebut adalah Bali, Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.
Perpres tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca juga: Said Aqil Siradj Diangkat Jadi Komisaris Utama KAI, Staf Khusus Erick Thohir Buru-buru Jelaskan Ini
Baca juga: Gadis Cantik Asal Bandung Dibunuh Dalam Waktu 30 Menit, Pelaku Terekam CCTV Hotel di Kediri
Berdasarkan perpres tersebut, industri minuman keras dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber, baik investor asing maupun investor domestik.
Mahfud MD sebut pemerintah tidak anti-kritik
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menyebutkan bahwa pencabutan aturan soal investasi miras tersebut membuktikan bahwa pemerintah sejatinya tidak anti terhadap kritik maupun saran.