Ma'ruf Amin Blak-blakan Tak Dilibatkan Jokowi Bahas Izin Investasi Miras, Kaget Diserang di Medsos

Wakil Presiden Maruf Amin kaget tiba-tiba ramai penolakan izin investasi miras yang diteken Presiden Jokowi.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Wakil Presiden Maruf Amin mengaku tak dilibatkan Presiden Jokowi dalam pembahasan izin investasi miras. 

Reaksi Maruf Amin tersebut ternyata menuai perhatian dari Fadli Zon.

Menurutnya lebih baik demikian daripada tidak sama sekali.

"Lebih baik kaget drpd tdk kaget sama sekali," tulis Fadli Zon di akun Twitternya.

Presiden Ungkap Alasan Cabut Izin Investasi Miras

Presiden Jokowi menyampaikan alasan dirinya resmi mencabut aturan investasi miras dalam Perpres tersebut.

Menurut Jokowi, dirinya telah menerima masukan dari berbagai pihak.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, baik Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan ormas-ormas lain, serta tokoh agama lainnya," ujar Jokowi dalam keterangan pers virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3/2021).

Selain itu, Jokowi juga mengaku mendapat masukan dari provinsi dan daerah.

Presiden Joko Widodo Cabut Aturan Investasi Miras
Presiden Joko Widodo Cabut Aturan Investasi Miras (ist)

Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru melalui Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang di dalamnya tertuang aturan yang membolehkan industri miras atau investasi miras di empat provinsi secara terbuka.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru melalui Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang di dalamnya tertuang aturan yang membolehkan industri miras atau investasi miras di empat provinsi secara terbuka.

Keempat provinsi tersebut adalah Bali, Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.

Perpres tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca juga: Said Aqil Siradj Diangkat Jadi Komisaris Utama KAI, Staf Khusus Erick Thohir Buru-buru Jelaskan Ini

Baca juga: Gadis Cantik Asal Bandung Dibunuh Dalam Waktu 30 Menit, Pelaku Terekam CCTV Hotel di Kediri

Berdasarkan perpres tersebut, industri minuman keras dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber, baik investor asing maupun investor domestik.

Mahfud MD sebut pemerintah tidak anti-kritik

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menyebutkan bahwa pencabutan aturan soal investasi miras tersebut membuktikan bahwa pemerintah sejatinya tidak anti terhadap kritik maupun saran.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved