Setelah Berkencan, Pria ini Suruh Pasangannya Mandi, Lalu Kabur Bawa Uang dan Motor Sang Kekasih
Saroni diduga telah membawa kabur sepeda motor Honda Beat Nopol AG 3365 RED milik teman kencannya, LS (32), selepas mereka melakukan hubungan di kamar
TRIBUNJAMBI.COM - Personil Unit Reskrim Polsek Tulungagung menangkap Saroni (28), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Senin (1/3/2021).
Saroni diduga telah membawa kabur sepeda motor Honda Beat Nopol AG 3365 RED milik teman kencannya, LS (32), selepas mereka melakukan hubungan di kamar kos.
Antara Saroni dan LS sudah saling kenal, kemudian mereka sepakat bertemu di sebuah rumah sakit pada pukul 19.00 WIB.
LS datang menggunakan sepeda motornya dari wilayah Kecamatan Besuki, menuju Kecamatan Tulungagung, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Dua Desa di Tanjabbar Terima Piagam Penghargaan Proklim Utama dari LHK
Baca juga: Dandim 0416/Bute Ajak Perusahaan Perbaiki Komunikasi Terkait Penanganan Karhutla
Baca juga: Satpam SPBU di Jambi yang Tega Rudapaksa Anak Dibawah Umur Masuk P21, Terancam Hukum Kebiri
Pada pertemuan ini, dua insan beda jenis kelamin ini sepakat untuk berkencan.
“Tersangka sempat menemui temannya, untuk meminjam kunci kamar kos,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat, Rabu (3/3/2021).
Sahroni dan LS mulai masuk kamar kencan pada pukul 21.00 WIB di wilayah Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung.
Dua jam mereka menghabiskan waktu di dalam kamar, Sahroni minta izin pinjam sepeda motor kepada LS.
Sahroni beralasan akan memberlikan obat untuk ibunya.
“Saat itu korbannya ngotot ingin ikut pergi dengan tersangka, tapi dia diperdaya oleh tersangka,” sambung Tri Sakti.
LS terus ngotot akan ikut serta, Saroni memintanya untuk membersihkan diri di kamar mandi.
Alasannya mereka baru saja berkencan.
LS pun masuk ke kamar mandi seperti saran Saroni.
Namun saat itu Saroni malah memanfaatkan kesempatan untuk kabur.
Dia lebih dulu mengambil uang Rp 200.000 dari dompet milik LS.