Berita Tanjabbar

DPRD Tanjabbar Turun ke Lokasi Perusahaan Diduga Ilegal, Yogi: Satpol PP Setop Aktivitas Perusahaan

Yogi turun bersama dengan pihak Disbunnak Tanjabbar, bersama dengan sejumlah masyarakat.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Samsul Bahri
DPRD Tanjabbar Turun ke Lokasi Perusahaan Diduga Ilegal, Yogi: Satpol PP Setop Aktivitas Perusahaan 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - DPRD Tanjabbar, Syufrayogi Saifullah turun langsung ke lokasi perusahaan diduga ilegal yang melakukan aktivitas di Parit Selamat, Desa Muara Sebrang, Kecamatan Seberang Kota, Selasa (2/3/2021).

Yogi turun bersama dengan pihak Disbunnak Tanjabbar, bersama dengan sejumlah masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Yogi menyebutkan bahwa ternyata tidak ada izin dari pihak perusahaan kepada warga setempat untuk mendirikan perusahan.

Baca juga: VIDEO Pemeran Wonder Woman, Gal Gadot Umumkan Kehamilan Anak Ketiga

Baca juga: Dugaan Penyebab Seorang Istri di Muarojambi 12 Hari Tak Pulang ke Rumah, Polisi Ungkap Hal Ini

Baca juga: Erick Thohir Blak-blakan Soal Korupsi di BUMN Gila, Ahok Emosi Minta BUMN Dibubarkan

"Luas lahan yang akan di bangun ini ada sekitar 200 hektare. Tadi juga ada saya telpon kades juga ternyata tidak ada izin tertulis dari pihak perusahaan untuk bangun ini," katanya

Lebih lanjut disampaikan oleh Yogi, bahwa terkait dengan kanal, seharusnya kanal yang dibuat tersebut posisinya berada di dalam tanggul. Kondisi yang ada, kanal air berada di luar tanggul, sementara tanah dari galian di buat tanggul.

"Seharusnya buat tanggul ini, air ini di dalam tanggul, bukan di luar tanggul. Kalo di luar tanggul kemudian air ini meluap dan ke tanggul sebelah. Sementara tanggul sebelah tidak kuat akhirnya jebol dan saat ini air merendam seluruh tanaman masyarakat," katanya

"Ini kemungkinan untuk kelapa dalam informasinya di duga tidak ada izin, karena tidak ada koordinasi Dinas terkait seperti Disbun, PU masalah pengairan dan tata kelola air. Karena itu kita anggap ilegal. Kita minta satpol PP untuk menyetop ini," pungkasnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved