Berita Bungo
Ribuan anak di Kabupaten Bungo Belum Memiliki KIA
Katanya, data terakhir yang ada di Dukcapil Bungo, ada sekitar 116 ribu anak yang terdaftar.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Ribuan anak di Kabupaten Bungo belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Padahal setiap anak sudah diharuskan memiliki kartu ini.
Sekretaris Dinas Dukcapil Bungo Darlis ketika dikonfirmasi menyebut, ribuan anak yang belum memiliki KIA tersebut menyebar di seluruh kecamatan yang ada di Bungo.
Katanya, data terakhir yang ada di Dukcapil Bungo, ada sekitar 116 ribu anak yang terdaftar.
Baca juga: Cerita Yasriwati, IRT di Tanjabtim Jadi Pengrajin Batik Sejak 2015, Kini Sudah Punya 20 Motif Khas
Baca juga: Aung San Suu Kyi Muncul di Sidang Setelah Digerebek Militer Awal Februari Lalu, Kemana Selama Ini?
Baca juga: Melihat Potensi Rawan Bencana, DPRD Muarojambi Dorong BPBD Menjadi Instansi Setingkat Eselon II
Dari 116 ribu tersebut, hingga saat ini baru 23 persen yang sudah memiliki KIA, selebihnya belum.
"Saat ini baru 23 persen yang sudah memiliki KIA. Masih ada 77 persen lagi yang belum," kata Darlis.
KIA merupakan kartu identitas yang harus dimiliki anak yang berusia 0 tahun hingga 17 tahun kurang satu hari.
Kegunaan KIA sama halnya dengan e-KTP bagi orang dewasa.
Sebagian daerah mewajibkan KIA, bahkan ada juga sebagai syarat wajib masuk sekolah dan urusan lainnya.
Menurut Darlis, pihaknya akan terus menggenjot capaian pembuatan KIA ini. Dan ditargetkan bisa tuntas secepat mungkin.
Untuk saat ini, cara yang dilakukan untuk mengejar target tersebut bekerjasama dengan pihak sekolah, kemudian warga yang mengurus akte kelahiran.
Dan dia berharap kepada masyarakat agar bisa mengurus KIA untuk anak-anaknya yang masih belum memiliki KIA.
"Sekarang yang ngurus akte kelahiran anak langsung diwajibkan untuk membuat KIA," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/kartu-identitas-anak-kia_20180722_165951.jpg)