Berita Tanjabbar

Dewan Turun ke BTN Pengabuan, Pembangunan Jalan Rigid Beton Diakui Ada Kesalahan

Kedatangan anggota DPRD Tanjabbar Sufrayogi Syaiful, terkait dengan permasalahan pembangunan jalan rigid beton yang seharusnya di bangun dari Blok E m

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Dewan Turun ke BTN Pengabuan, Pembangunan Jalan Rigid Beton 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - DPRD Tanjabbar turun ke BTN Pengabuan Permai Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir, Senin (1/3/2021).

Kedatangan anggota DPRD Tanjabbar Sufrayogi Syaiful, terkait dengan permasalahan pembangunan jalan rigid beton yang seharusnya dibangun dari Blok E menuju RT 20 namun dibangun di titik awal RT 20.

Terhadap permasalahan ini, diadakan rapat bersama dengan pihak terkait di kantor lurah.

Baca juga: Mulai Muncul Titik Panas di Tebo, Kabid BPBD: Tapi Tingkat Kepercayaan Masih Rendah

Baca juga: Tanaman Hias yang Butuh Kelembaban Tinggi, Ada Aglonema dan Sirih Gading

Baca juga: Walikota Sungai Penuh Sampaikan Tiga Ranperda ke Dewan

Dalam rapat ini dihadiri oleh Lurah Tungkal III, Jamhur, Ketua RT 20, Ismed, Ketua RT 04, Mailinda. Selain itu dalam rapat ini juga di hadiri oleh PPTK, Konsultan Perencana.

Dalam kesempatan ini, dari hasil yang ditemukan di lapangan oleh anggota dewan, jalan tersebut sudah jelas menyalahi DPA yang ada.

Jalan yang di bangun tersebut memang seharusnya di bangun di dari Blok E menuju RT 20.

Disampaikan oleh Yogi, bahwa yang di bangun juga bukan merupakan kawasan melainkan jalan perumahan.

Disisi lain, berdasarkan pertanyaan yang di ajukan oleh Yogi kepada pihak Pengawas terkait dengan koordinasi, ternyata tidak ada.

"Ini jelas salah, pertama tidak sesuai DPA, seharusnya yang di bangun adalah jalan kawasan dari Blok E menuju RT 20. Sementara yang di bangun di RT 20. Kedua, jalan yang di bangun ini jalan perumahan, bukan jalan kawasan," katanya.

"Ini salah dari awal, perencana ini yang tadi kita tanyakan ternyata tidak ada koordinasi. Dari PPTK juga ternyata tidak koordinasi dengan pihak lurah, termasuk juga dengan RT 04," ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikannya seharusnya dalam pelaksanaan kerja seperti ini harus ada koordinasi dengan pihak terkait.
Sehingga diharapkan kedepan tidak ada kesalahan yang terjadi seperti saat ini.

"Kemudian juga ini ternyata ada perubahan di awal panjang nya 182 meter. Tetapi ada perubahan menjadi 140 meter karena dari ketebalan 15 cm menjadi 20 cm, dan ternyata ini tidak berita acaranya. Kan bertambah lagi kesalahannya,"pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved