Cara dan Syarat Mendapatkan Kuota Gratis dari Kemendikbud untuk Siswa, Guru, Mahasiswa, Dosen 2021

Cara daftar dan syarat mendapatkan kuota internet gratis untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Editor: Suci Rahayu PK
DOK. ANDROW PARAMA M.
Ilustrasi mahasiswa dan dosen yang menerima kuota gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Cara daftar dan syarat mendapatkan kuota internet gratis untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan kuota internet gratis di tahun 2021 untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, besaran kuota gratis Kemendikbud di tahun 2021 memang tak sebesar tahun 2020,

"Jadi di tahun 2021, kita akan memberikan kuota namun dengan giga yang lebih kecil daripada kuota belajar sebelumnya. Tetapi, kuota ini adalah kuota umum, jadinya dapat mengakses seluruh laman dan aplikasi," jelas Nadiem saat mengumumkan secara daring soal Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Terdapat Ribuan Titik Jalan Rusak di DKI Jakarta, ini Kata Anies Baswedan

Baca juga: Kabar Gembira! BLT UMKM Mulai Cair Maret 2021, Dana Insentif Rp 2,4 Juta Langsung ke Rekening

Meski kuota umum, namun khusus untuk aplikasi yang sudah ditentukan.

Sementara untuk akses ke media sosial seperti Twitter, Instagram, dan Facebook, kuota internet tidak bisa digunakan.

"Kebanyakan aplikasi seperti game, sosial media seperti Facebook, TikTok, misalnya Instagram," terang Nadiem.

Namun, ia mengatakan Youtube masuk dalam daftar laman dan aplikasi yang dapat diakses karena kini banyak guru yang melakukan pembelajaran melalui media tersebut.

"Materi pembelajaran banyak dari Youtube, jadi ini kabar gembira. Meski giga lebih kecil namun fleksibilitas penggunaan menjadi lebih tinggi,” terangnya.

Cara dapatkan kuota internet gratis Kemendikbud 2021

Semua yang telah menerima bantuan kuota Kemendikbud pada bulan November-Desember 2020 dan nomor tersebut masih aktif, akan otomatis menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021.

Sehingga, pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM bagi yang sudah menerima.

Meski begitu, bantuan tidak diterima apabila total penggunaan kuota gratis yang lalu kurang dari 1 GB.

"Mereka yang sudah menerima pasti akan menerima kembali, kecuali bagi yang kemarin diberikan tetapi penggunaannya di bawah 1 GB, berarti memang tidak digunakan karena berbagai macam alasan, jadi itu tidak akan kembali diberikan," terang Kemendikbud.

Sementara, jelas Nadiem, bagi yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, masih bisa mendaftar untuk mendapatkan kuota mulai bulan April 2021.

Baca juga: Meskipun Dilanda Kekeringan, Beberapa Daerah di Muarojambi Sudah Melakukan Tanam Padi

Baca juga: Terdapat Ribuan Titik Jalan Rusak di DKI Jakarta, ini Kata Anies Baswedan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved