Segini Total Uang Diterima Nurdin Abdullah dari Agung Sucipto, Padahal Dikenal Sebagai Pimpinan Baik
Nurdin Abdullah diduga telah menerima uang suap sebesar Rp7,4 miliar. Selain suap ini, Nurdin Abdullah juga menerima uang suap dari kontraktor lain.
TRIBUNJAMBI.COM - KPK resmi menetapkan Nurdin Abdullah Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur Pemprov Sulsel.
Kini Nurdin Abdullah sudah memakai rompi oranye KPK sebagai tanda bahwa dirinya sudah resmi menajadi tahanan KPK.
Nurdin Abdullah diduga telah menerima uang suap sebesar Rp7,4 miliar.
"Sejak bulan Februari 2021, telah ada komunikasi aktif antara AS ( Agung Sucipto ) dengan ER ( Edy Rahmat ) sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA (Nurdin Abdullah) untuk bisa memastikan agar AS mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya di tahun 2021," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Agung Sucipto adalah Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, sedangkan Edy Rahmat ialah Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
Ketiga orang ini berkomunikasi untuk saling menawar biaya proyek yang nantinya digarap perusahaan Agung Sucipto.
"AS menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021 kepada ER," ungkap Firli.
KPK menduga hari itu Agung akan menyerahkan uang kepada Nurdin Abdullah.
"AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sekitar Rp2 miliar kepada NA melalui ER," jelas Firli.
KPK berhasil mengamankan Edy bersama barang bukti koper berisi uang itu pada Jumat (26/2/2022) tengah malam.
"Sekitar pukul 23.00 wita, AS diamankan saat perjalanan menuju Bulukumba. Sedangkan sekitar pukul 00.00 wita, ER beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya," papar Firli.
Selain suap ini, Nurdin Abdullah juga diduga pernah menerima uang suap dari kontraktor lain.
Uang suap ini diterima Nurdin melalui Samsul Bahri, ajudannya dalam tiga kali kesempatan.
Pada akhir tahun 2020, Nurdin Abdullah menerima uang sebesar Rp200 juta.
Lalu, ia menerima Rp2,2 miliar pada awal Februari 2021. Nurdin juga menerima uang Rp2,2 miliar.
Total uang yang sudah Nurdin terima adalah Rp5,4 miliar. Ini belum menghitung uang yang Agung serahkan pada malam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Jika ditotal NA sudah mendapat free 7,4 miliar dari Agung Sucipto.

Ketua DPD PDIP Sulsel Ridwan Andi Wittiri menanggapi kabar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK Sabtu (27/2/2021).
Ketua PDIP ini meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Dan memberi kesempatan KPK membuat kasus ini terang-benderangan.
PDIP salah satu parpol pengusung Nurdin Abdullah dan Sudirman Sulaiman di Pilgub Sulsel 2018 lalu bersama PKS dan PAN.
Berikut rilis resmi PDIP Sulsel terkait viral KPK OTT kasus korupsi di Sulsel.
Kita Hormati Proses Hukum, Jauhkan Dari Pertarungan Politik Tidak Sehat
1). Ketua DPD PDIP Andi Ridwan Witirri mengaku sangat terkejut terhadap penangkapan Gubernur Sulses Andi Ridwan Witirri.
“Dalam penliaian saya, Prof Nurdin Abdullah itu sosok yang baik, dekat dengan petani, jujur, dan sosok Muslim yang Saleh.
Kami tentu saja hormati proses hukum yang seharusnya berkeadilan. Namun yang perlu kami luruskan bahwa terhadap Prof Nurdin itu bukanlah OTT dalam pengertian ada kejadian pelanggaran hukum, dan ada dana yang secara langsung dikategorikan sbg operasi tangkap tangan, karena memang tidak ada dana di rumah Prof Nurdin.
Mengingat Beliau juga sedang dalam keadaan tidur, lalu di bangunkan oleh aparat hukum”, ujar Andi
2). “Dalam pengalaman saya, Prof Nurdin ini menerapkan protokol ketat guna menghindari grativikasi.
Bahkan sebelum menerima tamu, seluruh tamu dilarang membawa apapun kecuali buku catatan.
Semua tas yang dibawa wajib ditaruh locker”, tegas Andi yang bersama masyarakat Sulses meyakini bahwa Beliau orang jujur dan baik.
3). Meskipun demikian, Andi menegaskan menghormati proses hukum yang berlaku di KPK.
“Saya hanya bisa berharap agar hukum benar-benar ditegakkan dengan sepenuhnya mengabdi pada keadilan, dan juga mrnjauhkan diri dari pertarungan politik tidak sehat. Kami dukung sepenuhnya misi KPK dalam pemberantasan korupsi”, tegas Andi (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bukan Cuma Rp2 M, Segini Total Uang Diterima Nurdin Abdullah (NA) dari Proyek-proyek Agung Sucipto,