CPNS 2021
KABAR BAIK, Seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 Diumumkan April, Cek Persyaratannya di Sini
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dan seleksinCalon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 diumumkan pada bulan April 2021
TRIBUNJAMBI.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dan seleksinCalon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 diumumkan pada bulan April 2021.
Diketahui, pengumuman formasi dan pendaftaran CPNS 2021 bersamaan dengan PPPK 2021.
Hal ini disampaikan Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko dalam keterangannya, Jumat (26/2/2021), seleksi CPNS 2021 dimulai di bulan Juni 2021.
“Maret 2021 akan ditetapkan formasinya, sementara itu di bulan April hingga Mei 2021, dibuka proses pendaftaran CPNS 2021," terangnya seperti dikutip Tribun Jogja dari Kompas.com.
Menurutnya, pemerintah telah merinci kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jumlah total sekitar 1,3 juta.
Terbanyak berasal dari formasi 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kemendikbud, khusus untuk pemerintah daerah (pemda).
Selanjutnya terdapat 189 ribu formasi yang dibutuhkan selain formasi guru. Kemudian, ada 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru.
“Ada 119 ribu formasi CPNS 2021 untuk jabatan teknis termasuk tenaga kesehatan. Dibuka juga untuk instansi pemerintah pusat, dibutuhkan sekitar 83.000 formasi,” tambahnya.
Formasi itu rinciannya dari 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan di instansi pemerintahan dalam penerimaan CPNS 2021.
Nah, apa Anda ingin tahu persyaratan seleksi CPNS 2021?
Berikut langkah-langkahnya:
1. Kartu Keluarga
Jangan lupa ya Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Kalian wajib fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/cpns-2021-dibuka.jpg)