Berita Nasional

Artidjo Alkostar, Mantan Hakim Agung yang Selalu Buat Koruptor Ketakutan Itu Telah Berpulang

Kiprahnya Artidjo Alkostar sangat disegani kala menjadi Hakim Agung, bahkan bisa dikatakan para koruptor sangat ketakutan bila berurusan dengannya.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
kompas.com
Artidjo Alkostar mantan Hakim Agung yang kini menjadi Dewan pengawas KPK, sang penegak hukum itu dikabarkan meninggal dunia 

Semasa hidupnya dan saat menjadi Hakim Agung, Artidjo sangat dikenal sebagai sosok pekerja keras.

Dikutip dari Kompas.com, selama 18 tahun dirinya menjadi Hakim Agung, Artidjo telah menyelesaikan 19.708 perkara atau rata-rata 1.095 perkara setiap tahun.

Artidjo juga mengaku, kerja ikhlaslah yang menjadi pegangan dirinya dalam bekerja.

"Saya bisa bekerja sampai larut malam, pulang pun membawa berkas, besok sudah habis, tetapi kalau kita tidak ihklas itu energi kita menjadi racun dalam tubuh, menjadi penyakit," katanya kepada Kompas.com pada Rabu, 29 Mei 2018.

Ia bersyukur dirinya tak merasakan banyak penyakit yang hinggap di tubuh kurusnya meski kerap bekerja ekstra keras.

Sambil berseloroh, Artidjo juga bilang penyakit pun tahu diri tak mau hinggap di tubuhnya.

2. Menolak Diajak ke Luar Negeri dan Tak Pernah Ambil Cuti

Masih dikutip Tribunjambi.com dari Kompas.com, semasa menjadi Hakim Agung, Artidjo tak pernah mengambil cuti.

Selain itu, ia juga selalu menolak ketika diajak ke luar negeri.

Alasannya selalu menolak ke luar negeri karena hal itu bakal berdampak pada pekerjaanya.

"Saya tidak pernah mau (diajak ke luar negeri), konsekuensinya nanti karena tiap hari itu ada penetapan tahanan itu seluruh Indonesia, itu tidak bisa ditinggal karena nanti bisa itu keluar demi hukum. Nanti yang disalahkan saya," ujar dia sembari tertawa.

3. Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK dengan Harta Paling Sedikit

Artidjo Alkostar
Artidjo Alkostar (kompas.com)

Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 29 Maret 2018/peridoe 2017, Artidjo tercatat cuma memiliki harta sebesar Rp 181,9 juta.

Jumlah harta ini paling sedikit dibanding Anggota Dewan Pengawas KPK lainnya.

Berdasarkan LHKPN terakhir, Tumpak Hatorangan Panggabean tumpak tercatat memiliki harta sebesar Rp 9,973 miliar dan Hardjono Rp 13,815 miliar, sementara Albertina Ho Rp 1,179 miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved