Pengakuan Oknum Polisi Bunuh 2 Gadis Belia, Motifnya Terungkap: Korban Dicekik di Kamar Hotel

Dua gadis yang masih belia dihabisi nyawanya oleh seorang oknum polisi yang berpangkat Aipda. Dua korban ini dibunuh dengan cara dicekik,dikamar hotel

Editor: Rohmayana
pixabay.com
Ilustrasi 

"Alibi khusus, membuat alibi baru dan menghilangkan jejak," tuturnya, Jumat (26/2/2021).

Kata MP Nainggolan, setelah berhasil mengidentifikasi kedua korban, barulah polisi bisa mengembangkan dan mencari pelaku.

"Terus kita lakukan pengembangan-pengembangan dan kita ketahui pelakunya adalah seorang oknum berinisial RS," ujarnya.

Sempat Cekcoh di Polres

Pelaku dan korban sempat terlibat cekcok mulut di Polres sebelum terjadi insiden pembunuhan

Insiden pembunuhan itu berawal saat korban Rizka Fitria mendatangi tersangka oknum Polres Pelabuhan Belawan yang sedang berjaga.

Saat itu, korban datang untuk menanyakan titipan tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP).

Tersangka yang berat hati diminta untuk mengecek oleh Fitria, akhirnya enggan melakukan pengecekan.

Kemudian, Rizka Fitria bersama dengan Aprilia Cinta mendatangi tersangka, untuk menanyakan pengecekan tahanan itu, namun terjadi cekcok di antara mereka.

"Ketika korban menanyakan prihal titipannya bersama seorang wanita temannya kepada tersangka, terjadi ketersinggungan hingga membuat oknum tersebut sakit hati," kata Kasubid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (25/2/2021).

Aipda Roni yang kesal dengan korban kemudian mengajak bertemu.

Mereka bertiga pun akhrinya melakukan pertemuaan untuk mempertanyakan mengenai cekcok di Polres Pelabuhan Belawan.

Akan tetapi, pertemuan itu malah berujung keributan.

SUASANA di rumah duka korban Rizka Fitria (21) di Lorong V Kelurahan Bagan Deli, Medan Labuhan.
SUASANA di rumah duka korban Rizka Fitria (21) di Lorong V Kelurahan Bagan Deli, Medan Labuhan. (TRIBUN MEDAN/VICTORY)

Akhirnya, pelaku mencekik satu persatu korban hingga tewas.

AKBP MP Nainggolan belum menerangka secara rinci dimana lokasi korban dicekik hingga tewas oleh pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved