Usai Ditolak Hubungan Intim Teman Kencannya, Seorang Pria Tewas Mendadak di Kamar Hotel
Seorang pria berinisial YYS (51) tewas usai ditolak berhubungan intim oleh teman wanitanya, di kamar sebuah hotel di Menteng, Jakarta Pusat.
Polresta Bogor Kota segera menuju lokasi penemuan untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil oleh TKP diketahui bahwa mayat wanita tersebut adalah seorang siswi.
Dia bersekolah di SMAN 1 Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Diketahui siswi tersebut bernama Desika Putri. Usianya 18 tahun.
Alamat lengkapnya RT 01/03, Desa Cimanggu I, Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Saat ditemukan, Desika mengenakan celana pendek dan kaos putih.
Meski demikian Humas SMAN 1 Cibungbulang, Bambang Sugianto, menyatakan bahwa Desika adalah siswi yang baik.
"Korban berlakukan baik selama belajat di SMAN 1 Cibungbulang," kata Bambang.
Bambang juga belum dapat memastikan apakah korban tersebut pergi dari rumah untuk mengerjakan tugas sekolah.
Sementara itu, dari KTP korban terlihat di foto bahwa Desika mengenakan jilbab berwarna hitam.
Wajahnya terlihat putih bersih. Bibirnya tipis.
Selain KTP ditemukan juga Kartu Pelajar SMAN 1 Cibungbulang.
Ramai Pelayat
Di rumah duka di RT 01/03, Desa Cimanggu I, Cibungbulang, Kabupaten Bogor banyak warga yang hadir untuk melihat melayat.
Para warga menyatakan rasa bela sungkawa.