Segini Besaran Gaji Gibran Rakabuming per Bulan, Plus Tunjangan Usai Dilantik Jadi Wali Kota Solo

Setelah dilantik menjadi Wali Kota Solo, kira-kira berapa besaran gaji yang akan diterima Gibran Rakabuming Raka?

Editor: Rohmayana
ist
Gibran Rakabuming Raka, penampilan perdana memakai pakaian dinas lapangan Wali Kota Solo, Jumat (26/2/2021). 

Tunjangan operasional ini diatur dalam PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Besarnya biaya penunjang operasional wali kota ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai berikut:

  • PAD sampai dengan Rp 5 miliar, maka tunjangan operasional sebesar paling rendah Rp 125 juta dan paling tinggi sebesar 3 persen dari PAD
  • PAD Rp 5 miliar sampai 10 miliar, maka tunjangan operasional sebesar paling rendah Rp 150 juta dan paling tinggi sebesar 2 persen dari PAD
  • PAD Rp 10 miliar sampai 20 miliar, maka tunjangan operasional sebesar paling rendah Rp 250 juta dan paling tinggi sebesar 1,5 persen dari PAD
  • PAD Rp 20 miliar sampai 50 miliar, maka tunjangan operasional sebesar paling rendah Rp 300 juta dan paling tinggi sebesar 0,8 persen dari PAD
  • PAD Rp 50 miliar sampai 150 miliar, maka tunjangan operasional sebesar paling rendah Rp 400 juta dan paling tinggi sebesar 0,4 persen dari PAD
  • PAD di atas Rp 150 miliar, maka tunjangan operasional sebesar paling rendah Rp 600 juta dan paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD

Misalnya, Kota Solo atau Surakarta memiliki PAD tahun 2019 sebesar sekitar Rp 2 triliun atau tepatnya Rp 2.012.861.148.959. Artinya, dana operasional Wali Kota Solo paling kecil sebesar Rp 600 juta dan paling tinggi Rp 3 miliar.

Pelantikan Gibran Rakabuming Raka

Gibran Rakabuming Raka resmi diakui negara menjadi Wali Kota Solo seusai pengambilan sumpah di hadapan Gubernur Ganjar Pranowo. 

Pengambilan sumpah dilakukan di Grha Paripurna DPRD Kota Solo, Jumat (26/2/2021).

Dalam pengambilan sumpah tersebut, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut didampingi wakil wali kota, Teguh Prakosa. 

Gibran Rakabuming Raka kini resmi menjadi Wali Kota Solo seusai pengambilan sumpah di hadapan Gubernur Ganjar Pranowo.
Gibran Rakabuming Raka kini resmi menjadi Wali Kota Solo seusai pengambilan sumpah di hadapan Gubernur Ganjar Pranowo. (HO / TRIBUNNEWS.COM)

Perlu diketahui, dulu wali kota dipilih oleh DPRD, namun seiring kebijakan pasca-reformasi dan otonomi daerah, kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat setiap lima tahun sekali.

Biodata Gibran Rakabuming Raka Calon Wali Kota Solo : Dari Jualan Martabak Terjun ke Politik

Nama: Gibran Rakabuming Raka

Tempat Tanggal Lahir : Surakarta, 1 Oktober 1987 (Usia : 33 Tahun)

Dubes Amerika berfoto bersama Gibran Rakabuming Raka, Putra Presiden RI Jokowi Widodo di Markobar Sukoharjo, Rabu (18/1/2017)
Dubes Amerika berfoto bersama Gibran Rakabuming Raka, Putra Presiden RI Jokowi Widodo di Markobar Sukoharjo, Rabu (18/1/2017) (TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI)

Riwayat Pendidikan :

SDN Mangkubumen Kidul Surakarta

SMPN 1 Surakarta

Orchird Park Secondary School

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved