Estimasi Harga Mobil Baru Bulan Maret 2021 Setelah PPnBM nol persen untuk Toyota dan Honda
Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen untuk mobil baru berlaku mulai Maret - Mei 2021
“Meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” katanya.
Di segmen MPV murah, hampir semua kontestan akan mendapat relaksasi pajak 0 persen tersebut.
Misalnya Toyota Avanza yang saat ini dihargai mulai Rp 200,2 juta (tipe 1.3 E STD M/T) sampai Rp 231,250 juta (tipe 1.3 G A/T).
Dengan PPnBM Avanza sebesar 10 persen dan harga tipe terendah sebesar Rp 200,2 juta, artinya mobil tersebut dikenakan PPnBM Rp 20,020 juta. Sebetulnya ini hitungan kasar semata agar terlihat lebih mudah dianalogikan oleh konsumen.
Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road.
Sedangkan, harga yang ditawarkan model kepada konsumen sudah terbebani lagi dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikenakan pemerintah daerah yang nilainya berbeda-beda tiap provinsi di Indonesia.
Jadi, dengan estimasi hitungan di atas, kita tinggal mengurangi harga jual dengan PPnBM, yakni Rp 200,2 juta dikurangi Rp 20,020 juta hasilnya didapat Rp 180,180 juta.
Kemudian, berdasarkan perhitungan yang sama, Avanza tipe teratas harganya menjadi Rp 208,125 juta.
Berikut ini kisaran harga mobil baru Low MPV setelah pajak 0 persen atau pembebasan PPnBM
Baca juga: Gibran Rakabuming Resmi Jadi Wali Kota Solo, Ini Dia Besaran Gaji yang Bakal Diterimanya Per Bulan
Estimasi perubahan harga Toyota Avanza
Harga awal Avanza Rp 200,2 juta sampai Rp 231,250 juta
Estimasi harga mobil baru Avanza pasca pajak 0 persen Rp 180,180 juta sampai Rp 208,125 juta
Estimasi perubahan harga Mitsubishi Xpander
Harga awal Rp 221,4 juta sampai Rp 278,9 juta
Estimasi harga mobil baru Xpander pasca pajak 0 persen Rp 199,260 juta sampai Rp 251,010 juta