Berita Sarolangun
Saat Covid-19, Karhutla Jadi Ancaman, Bhabinkamtibmas dan Masyarakat Peduli Api Bertindak
Masyarakat Peduli Api bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pelawan Singkut Aiptu DRF. Sihombing, dan bersama perangkat desa..
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Salah satu Bhabinkamtibmas Polsek Pelawan Singkut melakukan himbauan yang menarik perhatian para pedagang dan pembeli di Pasar kalangan Tri Tunggal, Desa Pematang Kolim Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun.
Masyarakat Peduli Api bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pelawan Singkut Aiptu DRF. Sihombing, dan bersama perangkat desa.
Lakukan Himbauan Penerapan Protokol Kesehatan dan larangan pembakaran hutan dan lahan
“Himbauan dilakukan secara terus menerus agar masyarakat tidak lalai dan mengabaikan Protokol Kesehatan sebagai memutus rantai penyebaran Virus Corona di masyarakat, selain itu upaya masyarakat juga agar tidak membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar karena ada ancaman pidana”, kata Aiptu DRF. Sihombing, Kamis (25/2/2021).
Lanjutnya, kepada pengunjung pasar dan penjual agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan dalam aktifitasnya agar tidak terpapar Virus Covid 19 dan ancaman bagi warga yang menjalankan lahan atau hutan.
Baca juga: Wawako dan Satgas Pantau Langsung Simulasi Belajar Tatap Muka di SD Adhyaksa Kota Jambi
Baca juga: Dikira Sampah, Ternyata Mayat Siswi SMA Terbungkus Plastik Hitam di Bogor, Ini Identitasnya
Baca juga: Tak Hanya Kades Terpilih, Pria Ini Juga Diamankan Polres Merangin, Ini Perannya