Oknum Polisi Polres Belawan Tersangka Utama Pembunuhan Dua Perempuan Muda
Pembunuh dua perempuan ditangkap, pelaku pembunan adalah oknum polisi bertugas di Polres Belawan Sumatera utara
TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Oknum polisi yang bertugas di Polres Belawan Sumatera utara jadi tersangka pembunuhan dua perempuan muda.
Adapun korban pembunuhan yang dilakukan oknum polisi ini adalah Rizka Fitria (21 tahun) dan Aprilia Cinta.
Jenazah dua perempuan muda itu ditemukan di tempat terpisah pada hari yang sama.
Rizka Fitria ditemukan di Jalinsum Kecamatan Perbaungan, Aprilia Cinta ditemukan di Medan Barat.
Motif pembunuhan dua perempuan ini ternyata kerena pelaku sakit hati dan juga cemburu.
Hal tersebut diungkapkan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan pada Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Siapa Bripka CS? Inilah Profil Polisi Koboy Yang Tewaskan Tiga Orang di Kafe Cengkareng
Baca juga: Tiga Orang Tewas Ditembak di Kafe Cengkareng Termasuk Satu Anggota TNI, Irjen Fadil Imran Minta Maaf
"Pelaku sudah diamankan, dia bertugas di Polres Belawan, pangkat Aipda," ucap Nainggolan tanpa merinci secara jelas identitas pelaku pembunuhan dua perempuan itu.
Dia menyebut pihaknya sudah mengidentifikasi pelaku sejak 24 Febuari lalu.
"Pelaku memang seorang oknum anggota Polisi," terang Nainggolan.
Soal sakit hati pelaku kepada korban hingga akhirnya membunuh dua wanita itu secara bersamaan, dia mengatakan berawal dari kecemburuan.
Hanya saja MP Nainggolan belum bisa menjelaskan motif pembunuhan itu lebih detail.
"Yang jelas motif pembunuhan ini karena sakit hati," ucapnya.
Pelaku dikenakan pasal 338, dan akan dicopot statusnya sebagai anggota Polri.
Kondisi jenazah Rizka, menurut dokter forensik RSUD Sultan Sulaiman Sei Rampah, dr Abdul Gafar Parinduri, terdapat luka di tubuh almarhumah.
Di wajah ada luka memar, diduga karena korban dibunuh dengan cara dibekap.