Pembunuhan di Prabumulih, Tukang Gali Sumur Bunuh Teman Gara-gara Kesal Istri Kerap Ditelepon
Pembunuhan di Prabumulih, Tukang Gali Sumur Bunuh Teman Gara-gara Kesal Istri Kerap Ditelepon
Kasus pembunuhan di Prabumulih terjadi di pondok kebun kawasan belakang Citimall Prabumulih, Sumatera Selatan, Senin (28/12/2020).
Kasus pembunuhan di Prabumulih, seorang pria terduga pelaku diamankan Polisi dari jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih Timur.
Korban bernama Ramadon Jailani yang merupakan petani cabai.
Pelaku merupakan seorang teman korban bernama Warnen alias Menel (38) yang merupakan warga Dusun 08 Leweng Kolot RT 008 RW 008, Kelurahan Sukamarga, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara.
Pelaku diamankan tim Buser Polsek Prabumulih Timur dibantu anggota Resmob Polda Banten di kandang ayam milik Oman Jalan raya Anyar Desa Kosambi Ronyok Kecamatan Anyar Kabupaten Serang Provinsi Banten.
Ketika diamankan di tempatnya bekerjanya pada Senin (22/2/2021) sekitar pukul 11.30, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor
Sebuah kayu balok yang dipakai membunuh korban.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH didampingi Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herman Rozi dan Kanit Reskrim Ipda Heryoni Amin mengaku bersyukur setelah hampir dua bulan melakukan perburuan berhasil meringkus pelaku.
"Pelaku kita amankan di tempat bekerjanya yang baru di Kandang Ayam di Kabupaten Serang Banten, sementara barang bukti motor korban dititip pelaku di rumah keluarganya di Desa Cahaya Negri Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara," ujarnya.
Kapolres mengatakan berdasarkan keterangan, tersangka nekat melakukan pembunuhan terhadap korban karena sering menelpon sang istri dan hal itu membuat pelaku menjadi cemburu lalu menghabisi nyawa temannya itu menggunakan balok kayu.
"Usai menghabisi pelaku langsung kabur membawa motor korban ke Lampung dan kemudian kabur lagi ke Banten," tuturnya.
Lebih lanjut Kapolres menegaskan, atas perbuatannya itu tersangka Menel terancam dengan pasal 365 ayat 3 KUHP dan atau pasal 338 KUHP. "Tersangka akan dijerat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.
Sementara pelaku Warnen alias Menel mengaku dirinya menuding korban Romadon Jailani sering menghubungi istrinya.
Pelaku mengatahuinya pada Senin (28/12/2020) pukul 00.30.
"Dia beberapa kali nelpon istri saya, saya syok mendapati rekaman percakapan di HP istri. Lalu setelah dikasih tahu korban ini mengakui sering menelpon istri saya, bukannya meminta maaf malah dia nantang kalau saya sering nelepon istri kamu emangnya mau apa, begitu katanya, saya kesal," ujar tersangka ketika diwawancarai.
Menel yang sehari-hari aktifitasnya sebagai penggali sumur itu menuturkan, saat itu dirinya diam dan kemudian saat korban sedang tidur di pondoknya pelaku langsung menghajar korban mengunakan kayu balok sepanjang setengah meter ke kepala korban sebanyak satu kali.
Setelah itu pelaku menganiaya korban di bagian kepala dan dada dengan menggunakan kedua tangannya secara berulang kali.
"Saat saya mau pergi korban terbangun dan saya pukul lagi berulang kali sampai berdarah dari mulut, lalu saya ambil motornya dan pergi. Saat saya tinggalkan korban masih bernafas, tidak tahu kalau ternyata meninggal," ujarnya seraya menuturkan kenal korban saat dirinya pindah ke Prabumulih.
Tinggalkan Anak Semata Wayang
Mayat korban ditemukan di atas kasur pondok kebun cabe tempatnya bekerja, Senin (28/12/2020).
Jenazahnya tersebut ternyata adalah Jailani (40) warga Jalan Pelangi RT 11 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Korban kondisinya dalam keadaan mengalami luka remuk di bagian kening kepala dengan tiga bekas pukulan benda tumpul dan luka di bagian bibir.
Tidak hanya luka tersebut, saat ditemukan motor Honda Beat korban hilang diduga dibawa kabur pelaku.
Jenazah pertama diketahui oleh Adil Humaini alias Padli (13) yang merupakan anak semata wayang korban.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, ditemukannya jenazah bermula ketika paman korban yakni Zulkifli (50) menelpon korban untuk mengajak meracun rumput.
Zulkipli kemudian menemui Padli anak korban di rumah orang tua angkatnya Sudar (50) di Jalan Padat Karya Gunung Ibul.
Zulkipli meminta anak korban telpon ayahnya. Lalu Padil menuju pondok kebun dan menggedor pintu hingga beberapa kali namun tidak ada jawaban dari dalam pondok.
Karena curiga, Padil lalu mendobrak dan mendapati ayahnya dalam keadaan penuh darah di atas kasur rumah.
"Jadi saya nelpon korban untuk mengajak bekerja semprot kebun tapi tidak diangkat, lalu saya ke tempat anaknya dan anaknya ke kebun untuk memastikan," kata Zulkifli ketika diwawancarai di kamar mayat RSUD Prabumulih.
Zulkifli menuturkan, menurut cerita anak korban ketika sampai di kebun tidak ada suara ketika pondok digedor dan ketika didobrak didapati korban telah meninggal dunia. "Padil kemudian ke rumah Sudar dan menceritakan ayahya tidak tertolong (dibunuh-red), lalu kami ke kebun dan menghubungi petugas kepolisian dan warga sekitae," tuturnya.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi ketika diwawancarai mengatkan dugaan sementara pelaku dibunuh.
" korban ditemukan dalam keadaan mengalami luka di bagian kepala, diduga bekas pukulan benda tumpul sebanyak tiga titik di bagian kening," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kesal Istri Sering Ditelepon, Warnen Habisi Nyawa Teman Pakai Kayu Balok