Berita Nasional
Nasib Sial Istri Sah yang Bongkar Perselingkuhan Suami dengan Dokter, Malah Digugat Cerai Suami
Seperti halnya kisah satu ini, dimana seorang perempuan berinisial NH berhasil membongkar perselingkuhan suaminya dengan seorang dokter.
TRIBUNJAMBI.COM - Aksi perselingkuhan hingga kini masih jadi permasalahan dalam kehidupan rumah tangga masyaraskat di Indonesia.
Seperti halnya kisah satu ini, dimana seorang perempuan berinisial NH berhasil membongkar perselingkuhan suaminya dengan seorang dokter.
Namun, bukannya sadar, sang suami HH malah melayangkan digugat cerai ke istrinya itu, NH.
Atas dugaan perselingkuhan itu, NH tidak terima dan bahkan melaporkan suaminya ke polisi.
Baca juga: Begini Kondisi Nissa Sabyan Diterpa Isu Perselingkuhan, Haji Komar : Mudah-mudahan Diberi Kesabaran
Baca juga: Terjerat Isu Perselingkuhan, Ayus Sabyan Minta Maaf, Nissa Sabyan Pilih Matikan Komentar IG
Baca juga: Perselingkuhan Nissa Sabyan dan Ayus Sudah Lama, Diamaafkan Lalu Diulangi Hingga Petaka Terjadi
HH diduga melakukan aksi perselingkuhan dengan seorang dokter yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bantaeng.
Diketahui, oknum dokter itu adalah F yang masih tercatat bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng.
Perselingkuhan HH diungkap secara langsung oleh sang istri yakni, NH.
NH mengetahui hal itu lewat rekaman video dan beberapa gambar yang dia dapat dan menampilkan kemesraan sang suami HH dengan F.

Namun, meskipun sang suami yang kedapatan melakukan perselingkuhan, kini malah HH yang malah ingin menceraikan NH.
Dalam proses perceraian keduanya, NH pun didampingi oleh kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa, Nanang.
"Saya menangani terkait dengan perkara cerainya. Kebetulan dia (NH) yang digugat sama suaminya," kata Nanang kepada TribunBantaeng.com, Senin, (22/2/2021).
Lanjut Nanang, proses perceraian antara pasangan suami istri itu saat ini belum memasuki ke tahap persidangan.
Selain itu, kasus perselingkuhan yang dilakukan HH juga kini diproses di Polres Bantaeng.
Pasalnya, NH yang dengan aksi perselingkuhan suaminya keberatan mengambil langkah hukum.
Namun, terkait dengan adanya laporan polisinya tidak masuk dalam pendampingan dari LBH Butta Toa.