Berita Tebo
Gara-gara Modifikasi Motor, Seorang Pelajar di Tebo Terjaring Razia Polisi
Kanit Turjawali mengatakan, selain penegakan tertip lalulintas, pihaknya juga meminta agar para pelajar selalu menggunakan masker..
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Seroang pelajar terjaring razia pelanggaran lalu lintas, yang digelar oleh Sat Lantas Polres Tebo, Selasa (23/2/2021) dikawasan Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
Razia dilakukan karena seorang pelajar tersebut kedapatan meelanggar lalulintas, yakni menggunakan knalpot racing di sepeda motor yang dikendarainya.
Razia dilakukan untuk menciptakan kawasan tertib berlalu lintas di Kota Tebo.
Knalpot tidak standar atau racing tersebut dinulai dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar. Ditambah, kendaraan yang ditumpangi pelajar ini tidak dilengkapi oleh nomor polisi yang jelas.
"Kita terpaksa lakukan penegakan hukum terhadap pelanggar, karena sudah berulang kali kami mengingatkan agar tidak menggunakan knalpot racing seperti ini," kata Kanit Turjawali Polres Tebo, Ipda Zahari.
Kanit Turjawali mengatakan, selain penegakan tertip lalulintas, pihaknya juga meminta agar para pelajar selalu menggunakan masker dan mentaati prokes yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Mengingat sudah dimulainya tatap muka dalam wajib belajar, tentu harus sesuai dengan prokes yang sudah di tetapkan pemerintah," tegasnya.
(Tribunjambi/hendrosandi)
Baca juga: Cerita Dewi Perssik Tinggalkan Tunangannya yang Akpol Demi Saipul Jamil: Mungkin Kini Jadi Kapolres
Baca juga: Wabup Syahlan Soroti Kades di Tebo yang Main-main dengan Dana Desa: Untuk Kepentingan Masyarakat
Baca juga: Apa Itu Vaksin Covid-19?Segini Biayanya yang Harus Dikeluarkan Jika Vaksin Mandiri