Lawan Covid 19
Vaksin Mandiri tak Dijual untuk Individu
Pemerintah saat ini sedang menjalankan program vaksinasi massal gratis. Program tersebut telah memasuki tahap kedua dengan sasaran para
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang menjalankan program vaksinasi massal gratis. Program tersebut telah memasuki tahap kedua dengan sasaran para pekerja sektor publik dan warga lanjut usia (lansia).
Adapun sasaran program vaksinasi pada tahap pertama adalah para tenaga medis dan kesehatan.
Sejalan dengan program vaksinasi massal gratis itu, pemerintah juga akan membuat program vaksinasi mandiri atau gotong royong. Program ini akan segera dirilis sebagai bagian upaya percepatan penanganan Covid-19. Namun sebelum program tersebut dirilis, pemerintah akan membuat beberapa rambu yang harus diperhatikan.
Juru bicara (jubir) Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, di antara rambu yang akan diatur terkait program ini adalah vaksin mandiri tidak dapat diperjualbelikan untuk individu.
”Vaksin gotong royong merupakan vaksinasi yang sifatnya korporasi sehingga tidak diperjualbelikan untuk individu,” kata Nadia pada acara Webinar Series Tim Advokasi Vaksinasi PB IDI bersama KPC PEN, Minggu (21/2).
Nadia mengatakan, dalam prosesnya nanti perusahaan yang akan memberikan langsung vaksin kepada karyawan atau buruhnya melalui fasilitas pelayanan kesehatan. "Atau kalau perusahaan mampu akan menyediakan juga kepada keluarga (karyawan).
Kita pendekatan satu klaster, bukan individu, kelompok. Kalau kita tahu ada pabrik kan pasti banyak ada seribu pekerja, dan itu akan diselesaikan supaya transmisi di sana bisa dihentikan," kata dia.
Rambu selanjutnya, vaksin yang digunakan dalam program itu harus jenis dan merek vaksin yang berbeda dengan yang digunakan oleh pemerintah.
"Vaksinasi harus dilakukan dengan jalur yang berbeda dengan jalur vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah. Artinya, dunia usaha harus kerja sama langsung dengan fasyankes yang mereka rujuk sebagai pemberi vaksinasi bagi karyawan dan buruhnya," ucap Nadia.
Vaksin gotong-royong merupakan program vaksin khusus pekerja yang pelaksanaannya menjadi tanggung jawab perusahaan. Kelompok pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengusulkan vaksin mandiri kepada pemerintah untuk mempercepat program vaksinasi di kalangan industri.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyatakan bakal merampungkan payung hukum skema pemberian vaksin Gotong Royong di Indonesia usai tahapan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan (nakes), lansia nakes, dan tenaga publik terlaksana.
Budi mengaku hingga saat ini pihaknya masih menyusun Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) untuk aturan lebih jelasnya.
Namun ia menegaskan rencana itu hanya akan terealisasi bila mendapat lampu hijau dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).
”Program ini belum difinalisasi karena kita menunggu sesudah vaksinasi ke nakes, kemudian diikuti oleh vaksinasi lansia, dan dimulai vaksinasi untuk tenaga publik, opsi ini baru akan kita kaji, diskusi nya sudah ada," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK RI, Kamis (11/2).
Vaksinasi Bulan Puasa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/04022021-vaksin-sputnik.jpg)