Berita Kerinci
Syarat Calon Kades Boleh dari PNS
Sementara itu dalam Pelaksanaannya Pilkades serentak nantinya akan menggunakan anggaran Dana Desa (ADD) masing-masing..
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 6 April 2021 mendatang untuk 153 desa di kabupaten Kerinci, masuk tahapan pendaftaran Bakal Calon (Balon).
Bahkan, tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah selesai dilaksanakan oleh panitia desa yang akan mengikuti Pilkades.
Seperti di desa Koto Iman merupakan Satu dari 153 desa yang sudah membuka pendaftaran bakal calon kepala desa, dibuka mulai hari Minggu 21- 23 Februari 2021.
"Ya, pendaftaran telah dibuka dari hari Minggu kemaren, pencermatan DPT juga sudah kita laksanakan secara bersama dan telah ditetapkan. Kita harapkan Pilkades berjalan aman dan lancar," ujar Pjs Kades Koto Iman Alpadli, Senin (22/02).
Kondisi yang sama juga terjadi di desa Ujung Pasir kecamatan Tanah Cogok, dimana Panitia sudah mulai menerima pendaftaran Bakal Calon Kades.
"Sampai dengan hari ini sudah ada Tiga kandidat yang mendaftar dan menyerahkan berkas kepada kami panitia," ujar Sudar salah seorang Panitia Pilkades Ujung Pasir.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa kabupaten Kerinci, Sahril Hayadi, saat dikonfirmasi, mengatakan untuk tahapan, lanjutnya sudah dimulai pada awal Januari dimana dimulai dari tahapan sosialisasi ke masyarakat. Hingga saat ini penetapan DPT dan pembukaan pendaftaran.
"Saat ini sudah dibuka pendaftaran dari panitia Pilkades," jelasnya.
Untuk pendaftaran bakal calon Kades, dikatakannya bahwa calon Kades tidak dari kalangan umum saja. Namun boleh juga dari pegawai ASN ataupun PNS. Dengan syarat disetujui kepala daerah.
"Boleh nyalon dengan catatan harus mendapat persetujuan dari Kepala daerah. Dan tidak musti mundur dari PNS," terangnya.
Sementara itu dalam Pelaksanaannya Pilkades serentak nantinya akan menggunakan anggaran Dana Desa (ADD) masing-masing, sama seperti Pilkades pada tahun 2019.
"Sudah dianggarkan di ADD untuk pelaksanaan Pilkades," pungkasnya.(*)
Baca juga: Di Lampung, Pedagang Sosis Cabuli Bocah 10 Tahun, Pelaku Harus Mendekam 5 Tahun di Penjara
Baca juga: Giring Kritik Anies Baswedan soal Banjir Jakarta : Jangan Cuma Melempar Kesalahan pada Curah Hujan
Baca juga: FANS Kecewa Berat, Kabarnya Ikatan Cinta Bakal Tamat, Kontrak Amanda Manopo Dibongkar Sang Manajer
Berita Kerinci
calon kades
pilkades kerinci
persyaratan
berita terkini jambi
Tribunjambi.com
pendaftaran
Sekda dan Ketua DPRD Kerinci Hadiri Keduri SKO di Jujun |
![]() |
---|
Sudah 5 Tahun SPBU di Kerinci Tak Jual Premium, Pengecer di Kayu Aro Dapat Pasokan dari Solok |
![]() |
---|
3. Ratusan Pegawai Pemkab Kerinci Pensiun, Didominasi Tenaga Guru |
|
---|
Polres Kerinci Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pascakemunculan Harimau di Kerinci, Petani Masih Waswas ke Ladang |
![]() |
---|