Berita Tanjab Barat
Buka Lahan Dengan Dibakar, Warga Pengabuan Ditangkap Polisi
Seorang warga Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat diamankan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (20/2/2021) kemarin.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rahimin
Buka Lahan Dengan Dibakar, Warga Pengabuan Ditangkap Polisi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Seorang warga Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat diamankan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (20/2/2021) kemarin.
Wahono (32) warga Parit Lapis, RT 12 Dusun Simpang Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan diamankan lantaran kedapatan membakar lahan dengan cara dibakar.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro bilang, awalnya Tim Polsek Pengabuan dan tim RPK Distrik VI PT WKS melakukan Patroli Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) yang tengah melakukan pengecekan Kanal air dan pemasangan baliho di lokasi rawan karhutla di Kecamatan Pengabuan
• Ramalan Zodiak Harian 21 Februari 2021 Lengkap, Kesehatan Aries, Percintaan Taurus Lagi Diuji
• Piawainya AKBP Heru Ekwanto Operasikan Drone Hingga Proses Editing Video Sinematik
• Hasil Seleksi Pimpinan Baznas Merangin Tak Diumumkan ke Publik, Peserta Dihubungi Secara Pribadi
"Kemudian ditemukan asap tebal yang membubung tinggi di lokasi kanal 12 Jadam. Saat petugas melakukan pengecekan di temukan seorang pemilik lahan tersebut yang di duga melakukan pembakaran," katanya.
"Setelah dilakukan introgasi kepada pelaku pembakaran, yang bersangkutan baru membeli lahan tersebut 2 bulan yang lalu berupa lahan tidur yang dipenuhi semak belukar. Selanjutnya pelaku membersihkan dengan cara menebas dan membakar semak belukar tersebut," sambungnya
Sementara itu, dari lokasi di temukan barang bukti berupa Korek Api yang Dipakai untuk membakar, Minyak Solar dalam botol Aqua, Sisa Kayu yg dibakar, Golok yang dipakai untuk menebas lahan.