Berita Nasional
Kompol Yuni Purwanti Ditangkap Karena Narkoba, Kapolda Jabar; Dipecat Atau Dipidanakan
Tindakan tegas akan diberikan kepada Kompol Yuni Purwanti yang ditangkap karena terlibat kasus narkoba.
Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Jabar dengan nomor ST/267/II/KEP/2021 yang diterima Tribun pada Rabu (17/2/2021). Surat telegram itu diteken pada 17 Februari.
• Hari Nur Cahya Murni Pj Gubernur Wanita Pertama di Provinsi Jambi, Tiba di Jambi Besok Pagi
• Hasil Evaluasi Belajar Tatap Muka di SMAN 1 Tanjabbar, Masih Ada Siswa yang Datang Tak Sesuai Sesi
• Bocoran One Piece 1005 - Misteri Siluet Hitam, Ayah Zoro? Hiyori? Pertarungan Jinbe, Marco, X-Drake
Petikan putusannya, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi Kapolsek Astana Anyar Polrestabes Bandung Polda Jabar dimutasikan sebagai pamen Yanma Polda Jabar dalam rangka riksa.
Penggantinya, yakni Kompol Fajar Hari Kuncoro Kapolsek Cinambu diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Astana Anyar Polrestabes Bandung Polda Jabar.
Seperti diketahui, sejumlah anggota polisi diamankan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar Selasa (16/2/2021) karena dugaan penggunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago membenarkan informasi yang beredar tersebut.

"Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (17/2/2021).
Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.
"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar.
Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Erdi.
Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urin pada mereka yang dicurigai dan hasilnya positif urin.
"Totalnya ada 12 anggota yang diamankan termasuk Kapolsek Astana Anyar," ucap Erdi.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kapolsek Astar Diamankan karena Narkoba, Kapolda Sangat Menyesalkan, Pilihannya Dipecat atau Pidana