Otomotif

Harga Mobil Baru Daihatsu Maret 2021 Turun Rp 19 Jutaan untuk Jenis Daihatsu Xenia, Terios dan Luxio

Dari produkan Suzuki, sebetulnya ada beberapa produk yang punya kapasitas mesin di bawah 1.500 cc. Namun agaknya hanya Xenia, Rush, dan Luxio yang

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Daihatsu Terios 

TRIBUNJAMBI.COM - Harga mobil baru mulai Maret 2021 akan semakin murah.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah mengumumkan membebaskan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi pembelian mobil baru pada 2021.

Relaksasi diberikan sebesar 100 persen, 50 persen, dan 25 persen berlaku mulai Maret-November 2021.

Namun ada sejumlah persyaratan agar mobil mendapatkan insentif. Salah satunya merupakan mobil penumpang dengan penggerak 4x2.

Daihatsu Grand New Xenia
Daihatsu Grand New Xenia (Fikrirm)

Mobil tersebut seperti MPV, hatchback SUV, hingga sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dan punya Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) sebanyak 70 persen.

Dari produkan Suzuki, sebetulnya ada beberapa produk yang punya kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.

Namun agaknya hanya Xenia, Rush, dan Luxio yang masuk persyaratan untuk mendapatkan insentif.

Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi Dicopot dari Jabatan

Baca juga: Inilah Sosok Pj Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni dan Pandangannya Tentang Perhutanan Sosial

Untuk LCGC seperti Sigra atau Ayla, sudah tak dikenakan pajak PPnBM, sehingga harganya tidak bisa lebih murah lagi.

Sedangkan Sirion didatangkan secara utuh dari Malaysia.

Sementara Gran Max minibus maupun pikap juga tak bisa mendapat diskon pajak, sebab kendaraan niaga sudah dikenakan PPnBM 0 persen.

Dikatakan Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra, pihaknya masih menantikan petunjuk teknis penerapan aturan tersebut.

Amelia mempertanyakan prosedur pengajuan relaksasi pajak ini.

Pasalnya, ada potensi diler mengalami kerugian, lantaran unit yang diproduksi pada awal tahun ini sudah dibayarkan PPnBM-nya.

Sementara jika insentif berlaku Maret mendatang, artinya stok mobil produksi Januari-Februari yang sudah ada di diler bisa tidak laku.

Karena harga jual yang lebih mahal lantaran belum mendapat diskon pajak.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved