Ayah Paksa Putrinya Berhubungan Intim dengan Orang Gila, Siasat Licik agar Perbuatannya Tertutupi
Ayah Paksa Putrinya Berhubungan Intim dengan Orang Gila, Siasat Licik agar Perbuatannya Tertutupi
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang gadis dipaksa berhubungan intim dengan orang gila ternyata pelakunya ayah sendiri.
Kasus ini mengungkap peristiwa ayah menghamili anak kandungnya sendiri.
Perilaku tidak terpuji itu dilakukan si ayah untuk tutupi tindakan bejatnya.
Bagaimana kasus memilukan ini terungkap?

Ayah berbuat asusila itu adalah AH (55) asal Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara korban adalah berinisial DS (14).
Melansir TribunMadura.com dari Kompas.com, Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Iptu Ridwan menjelaskan jika tersangka AH telah berulang kali memerkosa anaknya.
Kasus perbuatan asusila itu diketahui setelah korban hamil.
"Terakhir kali terjadi pada 16 Februari 2021. Saat itu dia melukakan aksinya di dalam rumah kosong milik warga," kata Iptu Ridwan saat dihubungi, Rabu (17/02/2021).

Menurut keterangan korban, aksi itu bermula ketika 2019.
Ketika itu korban masih duduk di bangku kelas 2 Madrasah Tsanawiyah.
"Pelaku terus menerus melakukan persetubuhan terhadap korban, sampai akhirnya sekitar bulan September 2020 korban tidak haid lagi," kata dia, dilansir Kamis (18/2/2021).
Peristiwa ini terbongkar saat korban bercerita kepada pelaku tentang kondisinya yang tak lagi haid.
Sang ayah lalu menyuruh korban melakukan tes kehamilan, hasilnya positif hamil.
Siasat menghilangkan jejak, AH membawa orang gangguan jiwa untuk berhubungan intim dengan anaknya.