Berita Kerinci
Polres Kerinci Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Jajaran Polres Kerinci berhasil membekuk pelaku pencabulan anak dibawa umur. Pelaku GA (17) diamankan pada, Senin (15/2), saat berada di...
Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Jajaran Polres Kerinci berhasil membekuk pelaku pencabulan anak dibawa umur. Pelaku GA (17) diamankan pada, Senin (15/2), saat berada di desa Koto Menanti Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim, Iptu Edi Mardi dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ia mengatakan, pelaku diamankan setelah adanya laporan kejadian pencabulan anak dibawa pada 11 Januari 2021 lalu.
"Ya, ada kita amankan satu orang diduga pelaku pencabulan anak dibawah umur," kata Kasat Reskrim, Rabu (17/2).
Diungkapkannya, pelaku diamankan setelah dilakukan pencarian beberapa minggu. Dan pada Senin (15/2) pihaknya pendapat informasi keberadaan pelaku.
Berdasarkan informasi tersebut pihak lansung turun ke lokasi dan menemukan tersangka.
"Tersangka berhasil kita amankan sekitar pukul 21.00, saat berada di depan SD di desa Koto Menanti Kecamatan Kayu Aro," ungkapnya.
Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Kerinci untuk proses lebih lanjut.
"Sekarang sudah di Mapolres untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Sebelum Disetubuhi Korban Dipaksa Minum Minuman Keras
Polres Kerinci berhasil membekuk pelaku pencabulan anak dibawa umur. Ternyata saat melakukan aksinya korban dipaksa minum minuman keras terlebih dahulu.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim, Iptu Edi Mardi membenarkan hal itu. Ia menyebutkan, pelaku mencabuli korban sebut saja Bunga (16), terjadi pada 11 Januari 2021 lalu.
Kejadian berawal saat korban bersama temannya N dan R sekira pukul 13.00 wib, berangkat ke Bukit Tengah dengan menggunakan sepeda motor untuk bertemu dengan pacar N. Sesampainya di Bukit Tengah mereka bertemu dengan dua orang laki-laki yang sedang duduk di atas motor yakni GA dan FJ.
Teman korban N lalu menghampiri laki-laki tersebut, sedangkan korban bersama dengan R menunggu di motornya. Setelah itu N kembali menghampiri Korban, dan meminta korban menemani dia ke Kayu Aro karena pacarnya ulang tahun.
Saat itu korban menuruti ajakan N, dengan syarat pulang sebelum pukul 18.00 Wib. Sementara R tidak di ajak ke Kayu Aro oleh N.
berita kerinci hari ini
kasus pencabulan
pencabulan anak di bawah umur
Polres Kerinci
Kabupaten Kerinci
berita terkini jambi
Tribunjambi.com
Puluhan Alat Berat Lakukan Aktivitas PETI di Sungai Penetai Kerinci |
![]() |
---|
Marak Isu Penculikan Anak, Bupati Kerinci Minta Desa dan Pihak Sekolah Siaga |
![]() |
---|
Akses Jalan Dua Desa di Setinjaulaut Kerinci Amblas |
![]() |
---|
Bupati Kerinci Lantik 39 Kades, Ini Pesan Adirozal |
![]() |
---|
Siang Ini Bupati Kerinci Dikabarkan akan Melantik 7 Pejabat Hasil Lelang Jabatan |
![]() |
---|