Berita Kerinci
Polres Kerinci Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Jajaran Polres Kerinci berhasil membekuk pelaku pencabulan anak dibawa umur. Pelaku GA (17) diamankan pada, Senin (15/2), saat berada di...
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Jajaran Polres Kerinci berhasil membekuk pelaku pencabulan anak dibawa umur. Pelaku GA (17) diamankan pada, Senin (15/2), saat berada di desa Koto Menanti Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim, Iptu Edi Mardi dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ia mengatakan, pelaku diamankan setelah adanya laporan kejadian pencabulan anak dibawa pada 11 Januari 2021 lalu.
"Ya, ada kita amankan satu orang diduga pelaku pencabulan anak dibawah umur," kata Kasat Reskrim, Rabu (17/2).
Diungkapkannya, pelaku diamankan setelah dilakukan pencarian beberapa minggu. Dan pada Senin (15/2) pihaknya pendapat informasi keberadaan pelaku.
Berdasarkan informasi tersebut pihak lansung turun ke lokasi dan menemukan tersangka.
"Tersangka berhasil kita amankan sekitar pukul 21.00, saat berada di depan SD di desa Koto Menanti Kecamatan Kayu Aro," ungkapnya.
Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Kerinci untuk proses lebih lanjut.
"Sekarang sudah di Mapolres untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Sebelum Disetubuhi Korban Dipaksa Minum Minuman Keras
Polres Kerinci berhasil membekuk pelaku pencabulan anak dibawa umur. Ternyata saat melakukan aksinya korban dipaksa minum minuman keras terlebih dahulu.
berita kerinci hari ini
kasus pencabulan
pencabulan anak di bawah umur
Polres Kerinci
Kabupaten Kerinci
berita terkini jambi
Tribunjambi.com
Pascakemunculan Harimau di Kerinci, Petani Masih Waswas ke Ladang |
![]() |
---|
Heboh Pemain Dikeroyok Penonton Saat Final Sepak Bola di Kerinci |
![]() |
---|
Heboh, Pemain Dikeroyok Penonton Saat Final Sepak Bola di Kerinci |
![]() |
---|
4. Kerinci Usulkan 1.221 Formasi P3K untuk Guru, Ada Perbedaan demgan Seleksi CPNS |
|
---|
30 Persen Dana Desa di Kerinci Tahun 2021 Diprioritaskan untuk Covid-19 |
![]() |
---|