Berita Kerinci

Polres Kerinci Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Jajaran Polres Kerinci berhasil membekuk pelaku pencabulan anak dibawa umur. Pelaku GA (17) diamankan pada, Senin (15/2), saat berada di...

Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
pexels.com
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Jajaran Polres Kerinci berhasil membekuk pelaku pencabulan anak dibawa umur. Pelaku GA (17) diamankan pada, Senin (15/2), saat berada di desa Koto Menanti Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim, Iptu Edi Mardi dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ia mengatakan, pelaku diamankan setelah adanya laporan kejadian pencabulan anak dibawa pada 11 Januari 2021 lalu. 

"Ya, ada kita amankan satu orang diduga pelaku pencabulan anak dibawah umur," kata Kasat Reskrim, Rabu (17/2).

Diungkapkannya, pelaku diamankan setelah dilakukan pencarian beberapa minggu. Dan pada Senin (15/2) pihaknya pendapat informasi keberadaan pelaku. 

Berdasarkan informasi tersebut pihak lansung turun ke lokasi dan menemukan tersangka. 

"Tersangka berhasil kita amankan sekitar pukul 21.00, saat berada di depan SD di desa Koto Menanti Kecamatan Kayu Aro," ungkapnya.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Kerinci untuk proses lebih lanjut.

"Sekarang sudah di Mapolres untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Sebelum Disetubuhi Korban Dipaksa Minum Minuman Keras

Polres Kerinci berhasil membekuk pelaku pencabulan anak dibawa umur. Ternyata saat melakukan aksinya korban dipaksa minum minuman keras terlebih dahulu.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim, Iptu Edi Mardi membenarkan hal itu. Ia menyebutkan, pelaku mencabuli korban sebut saja Bunga (16), terjadi pada 11 Januari 2021 lalu.

Kejadian berawal saat korban bersama temannya N dan R sekira pukul 13.00 wib, berangkat ke Bukit Tengah dengan menggunakan sepeda motor untuk bertemu dengan pacar N. Sesampainya di Bukit Tengah mereka bertemu dengan dua orang laki-laki yang sedang duduk di atas motor yakni GA dan FJ. 

Teman korban N lalu menghampiri laki-laki tersebut, sedangkan korban bersama dengan R menunggu di motornya. Setelah itu N kembali menghampiri Korban, dan meminta korban menemani dia ke Kayu Aro karena pacarnya ulang tahun. 

Saat itu korban menuruti ajakan N, dengan syarat pulang sebelum pukul 18.00 Wib. Sementara R tidak di ajak ke Kayu Aro oleh N. 

Pada saat berangkat ke Kayu Aro, dua orang yang ditemui di Bukit Tengah GA dan FJ mengikuti dari belakang. Sekira pukul 15.00 Wib, Korban bersama dengan N dan dua orang laki-laki tersebut sampai di Kayu Aro lalu berhenti di Sungai Tanduk tepatnya di SD yang tidak terpakai lagi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved