Di Mana Keberadaan Permadi Arya dan Bagaimana Perkembangan Kasusnya? Sudah Lebih Sepekan Tak Posting
Banyak netizen yang bertanya tentang keberadaan Abu Janda kini dan kelanjutan kasusya Abu Janda beberapa hari ini tak memperbarui postingannya.
Natalius Pigai juga memposting foto pertemuannya dengan Abu Janda dan Sufmi Dasco melalui akun Twitter @NataliusPigai2
"Dlm hukum Pidana objeknya hrs jelas. Abu Janda bertanya Evolusi selesai belum?. Memang isinya rasis tp “bertanya” itu tdk mungkin ada delik hukum. Beliau yg minta bertemu. Sy pemimpin & intelektual yg sangat rasional & tdk mungkin Sy tolak utk menerimanya. Apalagi Sy bkn pelapor!," tulis Natalius Pigai, Selasa (9/2/2021) 00.23 dini hari.
Terkait hal tersebut, politikus Partai Gelora Fahri Hamzah ikut berkomentar.
"Jika 1 kasus didamaikan kenapa tidak semua didamaikan aja ya? #DamaiItuIndah," tulis Fahri Hamzah, Senin (8/2/2021) pukul 9.39 malam.
Diberikan Kompas.com sebelumnya, Abu Janda mengungkapkan keinginannya bertemu eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Hal ini berkaitan dengan cuitannya di Twitter yang menyebut kata "evolusi" saat merespons cuitan Natalius Pigai yang mengkritik eks Kepala BIN Hendropriyono.
"Saya juga ingin ya. Makanya ini urusan saya sama Bang Pigai, kok jadi orang yang melaporkan. Mungkin aku ada keinginan ya, tapi gimana Bang Pigai berkenan," kata Permadi seusai diperiksa di Bareskrim Polri, dikutip dari Tribun News, Kamis (4/2/2021).
- Penjelasan Mabes Polri
Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda dilaporkan dua kasus ujaran kebencian.
Kasus pertama terkait dugaan rasis / penghinaan kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Kasus kedua Abu Janda juga dilaporkan ke Mabes Polri terkait ujaran kebencian lewat kicauan Abu Janda tentang 'Islam Arogan'.
Permadi Arya alias Abu Janda menyelesaikan pemeriksaan dalam dugaan kasus ujaran SARA terkait cuitan 'Islam Arogan' di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/2/2021).
Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 12 jam lamanya.
Sementara untuk kasus dugaan rasis, Abu Janda Bareskrim Polri, Kamis (4/2/2021) pagi.
"Hari ini saya datang mau memusatkan seluruh tenaga dan pikiran saya untuk pemeriksaan. Saya tidak mau komentar apa-apa dulu," kata Permadi saat tiba di Gedung Bareskrim Polri. Ia mengatakan, sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya kooperatif dalam menjalani proses hukum.
Soal dugaan ujaran rasialisme terhadap Natalius Pigai itu dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
"Saya sebagai warga negara yang baik, saya menjalani proses hukum, taat hukum, dan mencoba untuk kooperatif," ujar Permadi.