Apa Kabar Kasus Tewasnya Anggota FPI ? Kapolri Minta Kasus Tewasnya 6 laskar FPI Dituntaskan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta para jajarannya agar menyelesaikan kasus bentrokan FPI-Polri yang berujung tewasnya 6 laskar FPI

Editor: Deddy Rachmawan
ist
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. (KOMPAS.COM/FARIDA) 

"Sebagian sudah kami gunakan, sebagian lagi menyusul karena berat sekali ada 9.942 video dan tangkapan kamera ada 130 ribu sekian," katanya.

Kemudian, dilanjutkan Anam, ada foto yang diterima dari FPI soal mobil para laskar yang ada di Sentul.

"Terus ada beberapa voice note yang kami terima dari FPI juga kami berikan, terus timeline peristiwa kami berikan, dari pemeriksaan semuanya termasuk jejak lini masa kami berikan, termasuk terakhir foto-foto kondisi jenazah ketika diterima oleh keluarga korban juga kami berikan sejumlah 32 lembar," kata Anam.

"Semoga ini mencukupi. Kalau tidak, akan kami follow up kembali kekurangannya apa, tapi saya yakin ini enggak ada. Kami apresiasi ini," tambahnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan akan mempelajari perkara tersebut agar menjadi terang benderang. "Tentunya kami akan segera pelajari, akan kami pilah-pilah untuk membuat terang kasus ini," kata dia.

Andi mengatakan ada sejumlah barang bukti yang diserahkan ke pihaknya, di antaranya barang bukti temuan di TKP hingga barang bukti digital.

"Tentunya penyidik akan mempelajari, terlalu banyak ini. Kita akan pilah mana yang akan membantu atau melengkapi alat bukti yang sudah dilengkapi penyidik," ujarnya.

Saat ditanya soal target soal mempelajari barang bukti, Andi mengatakan bahwa jumlahnya ribuan.

"Ini saja masih kita pelajari, ada ribuan ini, barang buktinya ribuan ini," pungkasnya.(Tribun Network/den/igm/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved