12 Anggota Polisi di Bandung Diamankan Terkait Dugaan Kasus Narkoba Termasuk Seorang Kapolsek

12 Anggota Polisi di Bandung Diamankan Terkait Dugaan Kasus Narkoba Termasuk Seorang Kapolsek

Editor: Heri Prihartono
Narkoba/NET
NARKOBA ILUSTRASI 

TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Dikabarkan  12 anggota polisi dari Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat diamankan terkait dugaan kasus narkoba.

12 anggota polisi itu diamankan Propam Polda Jawa Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

 Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago membenarkan.

"Iya Memang ada pengamanan anggota Polsek Astana anyar yang terkait diduga penyalahgunaan narkoba," kata kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).

"Ada 12 orang termasuk kapolseknya, namun sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman," kata Erdi.

 

 Aduan Masyarakat

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Kasus yang menyeret anggota polisi dari polsek Astana Anyar ini berawal dari adanya aduan masyarakat ke Propam Mabes Polri.

Selanjutnya informasi dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut diteruskan dari Propam Mabes ke Propam Polda Jabar.

" Propam Polda Jabar langsung bergerak ke Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang dicurigai," ucap Erdi.

Propam Polda Jabar melakukan tes urine dan meminta keterangan kepada belasan anggota tersebut.

Pendalaman dan pemeriksaan hingga saat ini masih  dilakukan Polda Jabar.

"beberapa orang positif setelah di tes urinenya nah itu akan didalami," katanya.

 7 Gram Sabu jadi barang bukti

Kapolsek Astana Anyar yang dikomandoi perwira berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) telah diperiksa Propam gabungan.

Dilansir Tribun Jabar, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved