Pendaftaran dan Seleksi Awal PPPK untuk Guru Honorer Mulai Mei 2021

Kementerian PAN-RB memberikan kepastian pembukaan seleksi PPPK akan berlangsung di Mei 2021. Rekrutmen mulai dibuka bagi guru honorer.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Darwin
Proses seleksi PPPK 

TRIBUNJAMBI.COM - Update penerimaan dan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).

Dari laman Kompas.com, Kementerian PAN-RB memberikan kepastian pembukaan seleksi PPPK akan berlangsung di Mei 2021.

Rekrutmen mulai dibuka bagi guru honorer.

Dikatakan Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjanarko, ada sekitar satu juta guru formasi PPPK yang akan dibuka.

Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru honorer (Tribun Pontianak)

Pembukaan ini menjadi program Kemendikbud yang akan mengangkat kesejahteraan dan derajat para guru honorer.

Seleksi PPPK dikhususkan untuk pemerintah daerah (Pemda).

"Rencananya Maret 2021 akan ditetapkan formasinya, bulan April dan Mei 2021 dibuka proses pendaftarannya," ungkap dia kepada Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Keuangan 8 Zodiak yang Diprediksi Stabil Minggu Ini, Cancer: Saldo Bank Terus Bertambah

Baca juga: Ingin Bunuh Diri, Pria di Bungo Nekat Panjat Tiang Listrik, Bagian Bawah Tubuhnya Melepuh

Sementara untuk bulan Juni 2021, lanjutnya, akan mulai seleksi guru PPPK.

Dia menyebutkan, jumlah satu juta guru PPPK termasuk dalam kebutuhan 1,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun ini.

Sedangkan kebutuhan jabatannya lain untuk Pemda di luar guru, ada sebanyak 189 ribu posisi.

Angka itu terdiri dari 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan.

"Itu juga untuk termasuk tenaga kesehatan," tutur dia.

Adapun porsi instansi pemerintah pusat, lanjut dia, kebutuhannya mencapai 83 ribu.

Terdiri dari sebanyak 50 persen untuk PPPK dan 50 persen CPNS dengan berbagai jabatan yang sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

Teguh menegaskan, Kementerian PAN-RB telah berkirim surat ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait kebutuhan guru PPPK dan CPNS di tahun ini.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved