Berita Nasional
Kasus Pembunuhan Sadis Wanita Muda di Bali Terungkap, Berawal Ajakan Kencan di Aplikasi MiChat
Kasus pembunuhan seorang wanita berusia 24 tahun, yaitu Dwi Farica Lestari akhirnya bisa diungkap pihak kepolisian
Masih dikatakan Dianty, karena penasaran, ia pun kemudian meminta tolong petugas jaga homestay Apris Misak (25) untuk mengetuk kamar korban.
Saat mengetuk pintu kamar Dwi Farica Lestari, tidak ada jawaban.
Kemudian, penjaga homestay mengecek kamar korban dengan mengintip lewat belakang dan masuk melalui kamar nomor tiga dan betapa terkejutnya Apris Misal melihat korban sudah tewas tanpa busana dengan berlumuran darah.
"Saat dilihat kondisi korban sudah penuh darah dan posisi telungkup," ujarnya.
Penemuan mayat tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Polisi yang mendapat laporan itu langsung datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
• Sembunyi di Kolong Ranjang, Peristiwa Gading Marten Pacaran Diam-diam Diungkit, Sebelum Nikahi Gisel
• Enjang Tersesat 3 Jam di Hutan Gunung Putri, Sopir Syok Belok Kiri Gara-gara Lihat Ada Jurang
Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Baru,Pria Ini Diduga Hamili Siti Zainah, Janda yang Ngaku Melahirkan Tanpa Hamil
Dari hasil olah TKP, polisi memeriksa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian.
Hasilnya, dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengenakan jaket merah menaiki tangga.
Pria tersebut memakai helm warna hijau, bercelana pendek warna biru sambil membawa handphone.
Selain rekaman CCTV, dari hasil olah TKP, polisi juga menemukan pisau lipat di kamar korban.
Diduga kuat, pisau tersebut digunakan terduga pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Pelaku Kabur ke Kampung Halaman
Setelah kejadian tersebut, berdasarkan pantauan Tribun Bali pada Minggu (17/1) lalu hingga Selasa (19/1), polisi terlihat beberapa kali mendatangi TKP untuk mencari informasi mengenai terduga pelaku.
Kemudian polisi menerima laporan bahwa pelaku berada di kampung halamannya di Dusun Krajan, Kelurahan Sumberejo, Kabupaten Jember.
Saat ditelusuri, ternyata terduga pelaku tidak berada di lokasi tempat asalnya, melainkan di rumah istrinya di Kelurahan Kraton, Kecamatan Kencong, Jember.
Tak butuh lama, polisi berhasil menangkap terduga pelaku di tempat istrinya, Jumat sekitar pukul 20.00 Wita.